Kronologi Penangkapan 20 Tersangka Kasus Judol Internasional oleh Bareskrim

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional, dengan 20 tersangka di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Pengungkapan puluhan tersangka ini berdasarkan tiga laporan polisi.

Dia menjelaskan, dari 20 tersangka itu, penyidik telah memblokir 112 rekening bank yang digunakan untuk operasional sindikat-sindikat judi online ini. Bareskrim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengusut tuntas aliran dan aset para tersangka supaya kasus ini dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/1/2026).

Baca juga: Gandeng PPATK, Polri Usut Aliran Dana-Aset 20 Tersangka Judol Internasional

Berikut kronologi penangkapan 20 tersangka judi online jaringan internasional ini:

27 Agustus 2025

Berawal dari laporan masyarakat serta hasil analisa selama beberapa bulan, tim Subdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Dony Alexander melakukan penindakan secara serentak di beberapa titik. Sebanyak 9 tersangka berhasil ditangkap.

"Penindakan judi online (judol) jaringan Internasional yang dilakukan tim Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri tersebut berada di wilayah Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Jakarta Timur," kata Wira.




(ond/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satgas Pangan Sulsel Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Makassar Selama Tahun Baru
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Penerjun Payung yang Hilang di Laut Pangandaran Ditemukan, Begini Kronologinya
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Bank Mandiri Siap Bangun Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Somaliland Bantah Akan Tampung Warga Palestina Usai Diakui Israel
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.