JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan menyampaikan, pemerintah terus mempercepat seluruh tahapan administrasi agar tidak mengganggu kontrak layanan yang telah disiapkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Arab Saudi.
Baca Juga: Jaga Keadilan Antrean, Kemenhaj Hentikan Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus
Untuk itu Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan komitmennya menyelesaikan seluruh proses pelunasan biaya dan penerbitan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah Haji Khusus sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Kemenhaj berkomitmen menyelesaikan semua proses, baik pelunasan maupun PK sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Saudi. Kami juga melakukan koordinasi rutin dengan PIHK memastikan percepatan seluruh proses berjalan optimal,” ujar Ian di Jakarta, Jumat (2/1/2026)
Terkait belum cairnya PK sebagian jamaah ke PIHK, Ian menjelaskan, saat ini masih terdapat penyesuaian pada aspek sistem dan regulasi.
Menurutnya, bottleneck bukan hanya pada satu faktor, melainkan kombinasi antara penyempurnaan sistem dan aturan teknis.
“Masih ada penyesuaian di sistem dan di regulasi. Insya Allah, seluruh penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam minggu ini,” ucapnya.
Baca Juga: Kemenhaj Siapkan Diklat Semi-Militer untuk Calon PPIH Tahun 2026 | KILAS KOMPAS
Menjawab kekhawatiran potensi tidak terserapnya kuota Haji Khusus, Kemenhaj mengakui risiko tersebut selalu ada.
Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi guna memastikan kuota tetap terpenuhi.
Penulis : Deni Muliya Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Kemenhaj RI
- kementerian haji dan umrah
- Direktur Jenderal Pelayanan Haji
- Ian Heriyawan
- Haji Khusus
- pemerintah arab saudi




