TKA untuk Siswa SD Digelar April 2026, Jadi Komponen Seleksi Jalur Prestasi

pantau.com
20 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah menetapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dilaksanakan pada April 2026, sebagai bagian dari proses penerimaan murid baru jalur prestasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan TKA mengalami perubahan dari semula direncanakan Maret menjadi April.

“TKA untuk SD awalnya direncanakan pada Maret 2026. Namun, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan maka pelaksanaannya digeser ke April 2026,” ujarnya saat menghadiri peresmian revitalisasi gedung SD Muhammadiyah 1 Kudus, Jumat.

Komponen Seleksi Jalur Prestasi Lebih Objektif

Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan TKA untuk jenjang SMP menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Penyusunan soal akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Soalnya nanti merupakan gabungan antara soal yang disusun daerah dan soal dari pusat,” jelas Abdul Mu’ti.

Hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam penerimaan murid baru (PMB), khususnya untuk jalur prestasi.

Jalur prestasi kini dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu prestasi akademik (nilai rapor dan hasil TKA), prestasi non-akademik (olahraga dan seni), serta prestasi kepemimpinan, yang mulai diterapkan tahun ini.

“Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai rapor juga akan dilihat dari hasil tes kemampuan akademik,” ungkapnya.

Tidak Wajib, Tapi Dinilai Lebih Adil dan Transparan

TKA tidak bersifat wajib untuk seluruh murid.

Peserta didik yang tidak mengikuti TKA tetap dapat mengikuti seleksi menggunakan nilai rapor.

Namun, pemerintah menyebut mayoritas peserta kemungkinan akan mengikuti TKA karena dianggap lebih objektif.

“Mayoritas nanti akan menggunakan TKA karena memiliki tingkat objektivitas yang lebih tinggi dibandingkan nilai rapor, yang sebagian merupakan sodaqoh guru,” kata Abdul Mu’ti.

Pemerintah berharap pelaksanaan TKA dapat mendorong proses seleksi murid baru yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, penerapan TKA diharapkan mampu memicu peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Polisi Olah TKP Bersama Tim Dokkes
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Pilkada oleh DPRD, Demokrasi Tanpa Rakyat, Apakah jadi Orde Baru yang Paling Baru?
• 6 jam laludetik.com
thumb
Foto: Api Membubung Tinggi Imbas Serangan AS ke Markas Militer Venezuela
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Pekerja dan Pedagang Perbaiki Kios Pasca Insiden Rusuh Kalibata
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Finance Tutup Tahun 2025 dengan Salurkan Donasi Korban Bencana Alam di Sumatra
• 6 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.