MUI Minta PBB Tegas ke Israel: Jangan Sekadar Keluarkan Pernyataan

kompas.com
3 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diminta bertindak atas ulah pemerintahan zionis Israel yang melarang bantuan dan organisasi kemanusiaan masuk ke Gaza, Palestina.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, PBB tak boleh hanya sekadar mengeluarkan pernyataan, tapi langsung turun tangan.

"Mendesak PBB dan seluruh mekanisme internasional terkait untuk segera bertindak tegas, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan, guna memastikan akses penuh dan tanpa syarat bagi bantuan kemanusiaan ke Gaza," kata Sudarnoto melalui pesan singkat, Sabtu (3/1/2025).

Baca juga: MUI Kecam Israel yang Larang Bantuan ke Gaza

Selain desakan ke PBB, MUI juga mendorong agar pemerintah Indonesia berperan aktif menjewer Israel.

Dia meminta agar pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memainkan peran kepemimpinan moral dan diplomatik untuk menuntut akuntabilitas Israel atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.

MUI juga mengajak komunitas internasional agar tindakan Israel terkait larangan bantuan ke Gaza ini segera berakhir.

"Mengajak komunitas internasional, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil dunia untuk menolak segala bentuk normalisasi, pembenaran, dan pembungkaman terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Palestina," katanya.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=bantuan kemanusiaan gaza, PBB Bertindak Tegas, MUI Desak Israel, Krisis Kemanusiaan Palestina&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMy8xNDQ3MTY0MS9tdWktbWludGEtcGJiLXRlZ2FzLWtlLWlzcmFlbC1qYW5nYW4tc2VrYWRhci1rZWx1YXJrYW4tcGVybnlhdGFhbg==&q=MUI Minta PBB Tegas ke Israel: Jangan Sekadar Keluarkan Pernyataan§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Baca juga: Kepala UNRWA: Lonjakan Bantuan ke Gaza Dapat Redakan Tantangan Keamanan

Terakhir, MUI menegaskan kembali bahwa membela rakyat Gaza adalah panggilan nurani, sebuah tindakan moral universal dan juga amanat konstitusi bangsa Indonesia.

"Selama Israel terus melakukan tindakan yang merampas hak hidup, martabat, dan kemanusiaan rakyat Gaza, MUI akan terus menyuarakan kecaman dan mendorong perjuangan keadilan di seluruh forum nasional dan internasional," katanya.

Israel halangi bantuan ke Gaza, tuai kecaman

Sikap Israel tuai kecaman Dikutip dari ANTARA, Israel berencana melarang puluhan organisasi bantuan internasional beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat mulai 1 Januari 2026, dengan alasan organisasi-organisasi tersebut tidak mematuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan Israel.

Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Kerajaan Hashemite Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir menuntut agar Israel memastikan PBB dan LSM internasional dapat beroperasi di Gaza dan Tepi Barat.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

"Para menteri luar negeri menuntut agar Israel memastikan PBB dan LSM internasional dapat beroperasi di Gaza dan Tepi Barat secara berkelanjutan, dapat diprediksi, dan tanpa batasan, mengingat peran integralnya dalam respons kemanusiaan di Jalur Gaza," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri melalui unggahan di akun resmi X, @Kemlu_RI, Jumat (3/1/2026).

UNRWA atau Badan PBB untuk Pengungsi Palestina juga kena larangan. Sekjen PBB Antonio Guterres, Rabu (31/12/2025) mengecam keputusan parlemen Israel yang mengetok aturan itu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapan Puasa 2026 Dimulai? Ini Hitungan Mundurnya
• 14 jam laluinsertlive.com
thumb
Jaga Kualitas Hasil Pekerjaan, Tender Stadion Untia Tidak Gunakan Mekanisme E-Reverse Auction
• 16 jam lalufajar.co.id
thumb
Sambut Pemberlakuan KUHP Nasional 2026, KPK Mulai Rombak SOP Internal
• 9 jam laludisway.id
thumb
Gubernur Jakarta Pramono Antisipasi Super Flu Virus
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
SBN RI Catat Inflow Asing Sepanjang 2025, Sentimen Pasar Membaik
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.