GenPI.co - Keberadaan tanaman sawit seluas 6,5 hektare (ha) di kawasan perbukitan Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon kaget mengenai keberadaan lahan kelapa sawit yang tidak sesuai dengan karakteristik wilayah tersebut.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Distan Kabupaten Cirebon Durahman mengatakan segera melakukan inventarisasi dan kajian terhadap penanaman kelapa sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman.
“Kelapa sawit bukan merupakan komoditas strategis maupun unggulan di Kabupaten Cirebon,” kata dia, dikutip Sabtu (3/1).
Durahman menjelaskan penanaman sawit di lahan seluas sekitar 6,5 ha berada di luar komoditas unggulan yang dikembangkan di Cirebon.
Di sisi lain, pihaknya menerima Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait kebijakan pengelolaan tanaman kelapa sawit.
Dalam hal ini, Pemkab Cirebon akan menindaklanjuti keberadaan kelapa sawit tersebut.
Dia mengungkapkan supaya area kelapa sawit dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap.
“Proses alih komoditas harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah,” terang dia.
Hal ini demi menjaga fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi potensi kerusakan lingkungan.
“Pekan depan kami melakukan inventarisasi ulang tanaman sawit di Desa Cigobang, sekaligus menyiapkan pendampingan agar dapat dialihkan ke komoditas yang sesuai,” imbuh dia.
Durahman menambahkan penggantian komoditas diarahkan pada varietas tanaman yang sesuai dengan daerah setempat.
Dia menegaskan tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan kelapa sawit ini.
“Pengelolaan lahan pertanian maupun perkebunan, harus sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan,” jelas dia.(ant)
Lihat video seru ini:




