Aset Bandar Narkoba Rp3,1 Miliar Disita, Polisi Bongkar Peredaran Beroperasi Selama 11 Tahun

kompas.tv
2 hari lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS.TV - Hasil penjualan narkoba senilai lebih dari Rp3 miliar selama sebelas tahun diamankan Polda Jawa Tengah dalam penangkapan dua tersangka residivis pengedar narkoba di wilayah Semarang dan Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit rumah, perhiasan, sepeda motor, mobil, serta uang tunai sebesar Rp1 miliar. Penyitaan dilakukan usai Unit Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka.

Aset senilai lebih dari Rp3,1 miliar milik salah satu tersangka narkoba warga Banyumanik, Semarang, disita sebagai bagian dari upaya pengungkapan peredaran narkoba di Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka berinisial AS, warga Banyumanik, Semarang, yang diduga hendak membagikan tujuh paket sembako. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka lain bernama Leo, yang baru keluar dari Lapas Nusakambangan pada tahun 2024.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo, Polisi: CCTV Tiba-Tiba Mati

#narkoba #poldajateng #bandarnarkoba #semarang

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • narkoba
  • polda jateng
  • pengedar narkoba
  • tppu
  • semarang
  • breaking news
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Patroli Dialogis Polsek Paotere Pantau Bongkar Muat, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Barang Ilegal
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Tutup Tahun 2025, KAI Divre III Salurkan CSR Mobil Toilet Muara Enim
• 1 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Macet Berjam-jam di Jalan Peta Barat, Kini Lalu Lintas Sudah Normal
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Retret Jilid II Dimulai: Presiden Evaluasi Program, Ini yang Akan Dibahas
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Sebanyak 50 PKL di Kudus Terima Bantuan Gerobak dan Tenda dari BPKH untuk Penguatan Ekonomi Umat
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.