Presiden JDF Asia Pasifik: Serangan Militer AS ke Venezuela Mencederai Hukum Internasional

jpnn.com
2 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA — Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Dr. Jazuli Juwaini mengecam keras serangan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela.

Dia menilai serangan AS terhadap Venezuela itu sebagai tindakan sepihak dan mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

BACA JUGA: Tangkap Presiden Venezuela Maduro, Jaksa Amerika Gunakan Istilah Terorisme Narkoba

Menurut Dr. Jazuli, tindakan tersebut tidak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional, yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.

“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Dr. Jazuli dalam pernyataannya, Sabtu (3/1). 

BACA JUGA: Presiden Venezuela Nicolas Maduro Akan Diadili di Amerika Serikat

"Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” tambahnya.

Dikabarkan, Amerika Serikat bukan membombardir Venezuela, tetapi juga menangkap Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. 

BACA JUGA: Trump: AS Serang Area Dermaga di Venezuela

Mengingat Venezuela merupakan negara berdaulat, tindakan AS jelas melampaui tata hukum internasional yang beradab.

Dr. Jazuli mengingatkan bahwa praktik semacam ini sangat berbahaya apabila dibiarkan dan diterima sebagai hal yang normal dalam hubungan internasional.

Menurut Dr. Jazuli, jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan, bahkan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. 

"Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang chaos dan ketidaktertiban global,” kata dia.

Dr. Jazuli yang juga anggota DPR RI Fraksi PKS ini menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum internasional akan memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.

Dalam kondisi seperti ini, kata dia, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. "Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” ungkapnya.

Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik menyerukan kepada PBB dan komunitas internasional untuk bersikap tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” kata Dr. Jazuli. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wamenkumham Jelaskan Alasan di Balik Pasal Demonstrasi dalam KUHP Baru: Akibat Kasus Kematian di Ambulans
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Dukung Tambang Emas Pani, Anak Usaha MDKA Teken Transaksi Rp39,37 Miliar
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tompi Kritik Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono di Pertunjukan Mens Rea, Ini Katanya
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Catat, Waran Terstruktur BBCA, BRPT, dan INKP Delisting 15 Januari 2026
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
ULTRAVERSE FESTIVAL Gelaran Satu Konser yang Berlangsung Serentak di Jakarta Surabaya dan Bali
• 5 jam laluparagram.id
Berhasil disimpan.