Gerakan Feminisme dan Kebijakan Kesetaraan Upah di Islandia

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Sejak perkembangannya pada abad ke-19, ide feminisme telah menyebar ke seluruh dunia sebagai semangat perjuangan bagi kaum wanita untuk terlepas dari kungkungan penindasan yang selama ini selalu membelenggu kebebasan mereka. Konstruksi sosial yang menempatkan perempuan pada posisi inferior ini telah mengakar kuat dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam ranah domestik rumah tangga maupun pada ranah publik.

Dominasi pandangan patriarkis yang menganggap laki-laki lebih superior dibandingkan dengan perempuan kerap kali menjadikan perempuan selalu terpinggirkan, dianggap lemah, dan menjadi makhluk subordinat di masyarakat. Oleh karena itu, feminisme lahir sebagai antitesis untuk melawan hegemoni ide patriarkis di masyarakat agar perempuan dapat menjadi subjek yang aktif dalam menjalankan dan menentukan kehidupan mereka sendiri.

Gerakan ini berupaya untuk mendekonstruksi pemahaman dan praktik-praktik sosial yang merendahkan dan memarjinalkan perempuan, serta memperjuangkan kesetaraan hak dan kesempatan bagi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Tonggak penting dalam sejarah gerakan feminisme adalah Konvensi Hak Perempuan di Seneca Falls, Amerika Serikat, pada tahun 1848. Dalam konvensi tersebut, para aktivis seperti Elizabeth Cady Stanton dan Lucretia Mott mendeklarasikan tuntutan agar perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, termasuk hak untuk memilih dalam pemilu (suffrage). Ini merupakan momentum penting yang menjadi awal dari gelombang aktivisme feminis yang semakin masif dan terorganisir dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

Gerakan ini terus berkembang dan menyebar ke berbagai belahan dunia, dengan agenda yang semakin luas mencakup isu-isu seperti hak atas pendidikan, pekerjaan, kepemilikan properti, serta partisipasi dalam kehidupan politik dan pengambilan keputusan. Para feminis mengkritisi dan memperjuangkan reformasi terhadap berbagai kebijakan dan praktik yang diskriminatif, serta mempromosikan pemahaman baru tentang peran dan potensi perempuan dalam masyarakat.

Ide perlawanan ini memicu berbagai gerakan perempuan dibelahan dunia salah satu nya yang terjadi di Islandia. Pada tahun 1975 perempuan Islandia turun ke jalan dan melakukan mogok kerja secara masal sebagai bentuk protes terhadap upah kerja mereka yang tidak setara dengan upah kaum laki-laki. Pergerakan mogok kerja ini diikuti oleh hampir 90% dari total perempuan di Islandia hingga menjadikan gerakan ini sebagai inspirasi bagi banyak gerakan perempuan di dunia. Solidaritas inilah yang menjadi awal mula keberhasilan kaum perempuan di Islandia dalam menuntut hak dasarnya.

Selang 5 tahun dari aksi besar tersebut tepatnya pada tahun 1980, perempuan di Islandia kembali menemukan harapan besar ketika untuk pertama kalinya dalam pemilu Islandia terpilih presiden perempuan pertama yakni Vigdís Finnbogadóttir. Dengan hadirnya perempuan di politik praktis sebagai kepala negara membuat suara dan aspirasi perempuan lebih terdengar juga turut menandakan kebangkitan kesetaraan gender di negara ini.

Setelah peristiwa bersejarah tersebut, pemerintah Islandia mulai menjadikan Isu kesetaraan gender sebagai fokus mereka. Berbagai permasalahan ketimpangan dan kekerasan berbasis gender coba diselesaikan melalui berbagai inisiatif dan kebijakan. Advokasi yang terus dilakukan oleh gerakan perempuan di Islandia pada tahun-tahun berikutnya terus menekan pemerintah untuk lebih peduli terhadap berbagai isu gender.

Keseriusan pemerintah Islandia pada isu kesetaraan gender dimulai pada tahun 1976 dimana pada saat itu pemerintah mengeluarkan undang-undangan Equality Act yang menekankan pada kesetaraan upah antara kaum perempuan dan laki-laki. Namun undang-undang ini dinilai tidak berhasil dalam memberikan keadilan bagi para pekerja perempuan. Pada tahun 2005, gerakan buruh perempuan di Islandia kembali melakukan demonstrasi besar-besaran yang juga diikuti oleh para akademisi dan masyarakat sipil lainnya.

Diperkirakan terdapat 50.000 demonstran pada saat itu yang ikut turun ke jalan untuk menyuarakan terkait dengan upah perempuan yang dinilai masih timpang dengan upah pria. Dalam merespon gerakan masif ini, pemerintah Islandia akhirnya mengeluarkan sebuah revisi terhadap undang-undang Equality Act 1976 serta mengesahkan undang-undang tentang persamaan status dan persamaan hak perempuan dan laki-laki.

Sebagai upaya untuk memperkuat undang-undang sebelumnya, pada tahun 2012 pemerintah turut mengesahkan Equal Pay Standard yakni sertifikasi kesetaraan gender untuk perusahaan dan institusi yang ada Islandia. Hal ini turut menjadikan Islandia sebagai negara peratama di dunia yang melakukan sertifikasi kepada perusahaan yang memiliki karyawan berjumlah lebih dari 25 orang.

Dengan hadirnya sertifikasi seperti ini, mengharuskan setiap perusahaan dan instasi yang ada untuk memenuhi standar kesetaraan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun dalam implementasinya kebijakan ini masih mengalami berbagai tantangan seperti masih banyaknya perusahaan yang enggan atau belum mampu untuk memenuhi standarisasi tersebut.

Progres positif gerakan perempuan di Islandia kembali ditandai dengan terpilihnya perdana menteri perempuan dari partai left green movement yakni Katrín Jakobsdóttir pada pemilu 2017 di Islandia. Sebagai seorang feminist dan aktivis ia melakukan evaluasi terhadap Equal Pay Standart yang telah diberlakukan sebelumnya. Akhirnya sertifikasi ini dibawa ke parlemen untuk di bahas dan disahkan mejadi sebuah undang-undang agar dapat memberikan hukum terikat yang lebih kuat.

Pada tahun 2018, akhirnya pemerintah mengesahkan undang-undang yang mengatur terkait dengan standarisasi gaji yang dikenal juga dengan “Law on Equal Pay Certification based on Equal Pay Standard”. Undang-undang ini menekankan bahwa perusahan harus memenuhi standar keseteraan gaji yang berlaku dan melakukan sertifikasi setiap 3 tahun sekali.

Langkah-langkah progresif pemerintah Islandia kembali ditunjukkan pada tahun 2021 dimana kembali menerapkan “Act on Equal Status and Equal Rights Irrespective of Gender” dan akan memberikan sanksi berupa denda kepada perusahaan yang tidak memenuhi atau mematuhi standar kesetaraan gaji yang berlaku. Selain itu perusahan juga harus melakukan transparansi kepada pemerintahan terkait dengan transaksi pemberian upah kepada para pekerja di perusahaan tersebut.

Berbagai perjuangan reformasi dan pembuatan kebijakan kesetaraan upah ini berhasil membantu pemerintah Islandia untuk menekan angka ketimpangan gender di negara mereka. Berdasarkan Indeks ketimpangan gender oleh World Economic forum 2023, Islandia selama 14 tahun berturut-turut berhasil menempati peringkat pertama sebagai negara dengan tingkat ketimpangan gender terendah di dunia.

Kesuksesan Islandia telah menjadi sumber inspirasi bagi banyak negara untuk dapat mengaplikasikan nilai kesetaraan dalam kebijakan publik dan sistem politiknya. Walaupun pada saat ini perjuangan para pekerja perempuan di Islandia masih terus berlanjut dan penuh dengan tantangan, namun dengan adanya berbagai pencapaian tersebut telah membuka secercah harapan bagi mereka untuk dapat diperlakukan secara adil dan setara di masyarakat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapal Naas Tewaskan Pelatih Valencia, Apa yang Harus Dibenahi dalam Layanan Kapal Wisata?
• 14 menit lalukompas.id
thumb
Nvidia Luncurkan Alpamayo: Era Baru Mobil Otonom yang Mampu Berpikir dan Berlogika
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Monumen Washington Jadi Kanvas Sejarah dalam Perayaan 250 Tahun AS
• 19 jam laludetik.com
thumb
5 Manfaat Terapkan Gaya Hidup Sederhana
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Januari 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.