OJK Optimistis Portofolio UMKM Industri Penjaminan Tembus 90% pada 2028

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini target Roadmap Penjaminan 2024–2028, yakni porsi portofolio UMKM sebesar 90% dapat tercapai pada 2028.

Optimistis tersebut didasarkan pada capaian kontribusi penjaminan kepada sektor UMKM yang telah mencapai sekitar 70,55% dari total portofolio penjaminan hingga Oktober 2025.

“Dengan rata-rata pertumbuhan kontribusi sekitar 5% per tahun,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban RDK November 2025, dikutip pada Minggu (4/1/2026).

Selain itu, Ogi menjelaskan peluang utama untuk mencapai target tersebut antara lain berasal dari dukungan industri penjaminan terhadap program-program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Kemudian, imbuhnya, implementasi POJK 11/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, khususnya terkait penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio juga akan meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara signifikan.

Di samping optimistisnya tersebut, Ogi membeberkan masih ada tantangan yang perlu dihadapi industri penjaminan ke depannya.

Baca Juga

  • OJK Ungkap Mayoritas Investasi Asuransi ditempatkan di SBN
  • OJK: Premi Asuransi Jiwa Segmen Individu Tumbuh 6,58%, Kumpulan Naik 1,97%
  • KLAIM ASURANSI KREDIT MELONJAK : Underwriting Perlu Diperketat

“Tantangan yang dihadapi antara lain kebutuhan penguatan permodalan, khususnya bagi perusahaan penjaminan daerah [Jamkrida], seiring dengan meningkatnya risiko kredit UMKM,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ogi menyebut pihaknya terus mendorong penguatan kapasitas dan tata kelola industri agar peran penjaminan sebagai katalisator akses pembiayaan UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan.

Menilik Roadmap Penjaminan 2024–2028, capaian 90% portofolio perusahaan penjaminan diperuntukkan bagi UMKM adalah cara untuk mencapai visi terwujudnya industri penjaminan yang sehat, terpercaya dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, OJK mencatat pada Oktober 2025 nilai aset industri penjaminan tumbuh 3,17% year-on-year (YoY) menjadi Rp48,02 triliun.

Sementara itu, nilai imbal jasa penjaminan menyentuh Rp6,55 triliun atau turun 10,50% YoY. Adapun, nilai klaim penjaminan juga mengalami penurunan sebesar 15,73% YoY menjadi Rp6,01 triliun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mensos Pastikan Bantuan Banjir di Kalimantan Selatan Sama dengan Sumatra
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
Tagihan Listrik PJU Blitar Tembus Rp30 Miliar
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Singgung Dominasi Marc Marquez Musim Lalu, Ayah Jorge Lorenzo Ungkap Hal yang Buat MotoGP 2025 Berkesan
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
TPA Antang Diperluas untuk Tangani Darurat Sampah
• 21 jam laludetik.com
thumb
Richard Lee Sudah ditetapkan Sebagai Tersangka, Absen di Panggilan Pertama hingga Minta Jadwal Ulang
• 2 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.