JAKARTA, KOMPAS.TV - Perludem menyatakan menolak keras wacana pemerintah yang akan menghapus mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung atau kembali ke DPRD. Sebab, memilih calon pemimpin secara langsung adalah bagian dari sistem demokrasi yang sudah diatur dalam undang-undang.
Demikian Direktur Eksekutif Perludem Heroik Pratama mengatakan sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV, Johan Hamonangan, Minggu (4/1/2026).
“Kami menolak wacana ke depan menghapus pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung,” ucap Heroik.
Baca Juga: Prabowo Terima Rosan di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi hingga Penertiban Pengelolaan Sampah
Menurut Heroik, untuk mendesain Pilkada yang biayanya jauh lebih murah seharusnya bukan dengan cara menghapus tata cara memilih. Tetapi mengganti dengan sistem yang lebih efisien dan cepat menggunakan sistem teknologi informasi, yaitu digitalisasi hasil rekapitulasi
“Pilkada jauh lebih murah, lebih eifisien bukan menghapus pilkada langsung, (tetapi) pemanfaatan teknologi informasi,” ujar dia.
Sebelumnya, beberapa partai politik seperti halnya PKB dan Partai Gerindra mengusulkan agar Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD. Menurut partai politik tersebut, pilkada secara langsung mahal dan memiliki potensi politik uang.
Baca Juga: Polda NTT Benarkan Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo yang Ditemukan, Pelatih Valencia CF
Namun di sisi lain, usulan PKB dan Partai Gerindra direspons dengan penolakan dari berbagai kalangan mulai dari PDI Perjuangan hingga Perludem dan ICW. Sebab mengubah kembali pilkada melalui DPRD sama dengan kemunduran dalam demokrasi dan berisiko terjadinya korupsi di level DPRD.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- perludem
- pemilu
- pilkada
- pilkada lewat dprd
- pilkada secara langsung dihapus





