Melani Mecimapro Kembali Jalani Sidang di PN Jaksel Hari Ini

idntimes.com
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani kembali akan menjalani sidang dalam kasus penggelapan dan penipuan biaya konser TWICE sebesar Rp10 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (5/1/2026).

Adapun, agenda sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan tambahan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.SEL tersebut dijadwalkan akan digelar pada pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.

Polda Metro menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada September 2025.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald, mengatakan, peritiwa ini bermula ketika PT MIB menjalin kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE bersama Mecimapro pada 17 Oktober 2023.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bencana di Agam, Kerugian Rp 6,5 Triliun dan Korban Jiwa 165 Orang
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Kronologi Penangkapan Jurnalis Advokasi di Morowali oleh Polisi Bersenjata Lengkap, Bekingan Koruptor?
• 30 menit lalufajar.co.id
thumb
Asing Terciduk Kompak Lego Saham Ini Kala IHSG Cetak Rekor ATH
• 30 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono: Kartu Debit Visa Bank Jakarta Bisa Digunakan di 200 Negara Lebih
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Yassierli: Jumlah Peserta Magang Nasional Penuhi Target 100 Ribu Orang
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.