- Dishub DKI akan uji coba sistem satu arah di Jalan Salemba Tengah.
- Uji coba berlangsung selama dua pekan, mulai 6 hingga 20 Januari 2026.
- Tujuannya untuk mengurai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di area tersebut.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah atau SSA di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, mulai besok, Selasa (6/1/2026). Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan parah dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa uji coba ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 20 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi lalu lintas dua arah yang ada saat ini sering memicu konflik crossing kendaraan dengan Jalan Salemba Raya, serta menyebabkan antrean panjang.
"Kepadatan parah juga sering terjadi di simpang empat Jalan Paseban Raya," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Dalam skema baru ini, lalu lintas di Jalan Salemba Tengah yang semula dua arah akan diubah menjadi satu arah, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kendaraan hanya diizinkan melintas dari arah Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara atau Jalan Paseban Raya.
- Pengendara dari arah Jalan Percetakan Negara atau Jalan Pramuka Jati yang ingin menuju Jalan Salemba Raya harus memutar melalui Jalan Paseban Raya terlebih dahulu.
Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.
Baca Juga: Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi




