Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi memasuki tahap awal dengan dirilisnya jadwal lengkap seluruh rangkaian seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Informasi ini menjadi pedoman penting bagi sekolah dan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA sederajat agar tidak tertinggal setiap tahapan seleksi. Seluruh jadwal dan ketentuan ini dilansir dari laman resmi SNBP dan SNPMB 2026.
SNBP merupakan jalur seleksi nasional yang menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa berdasarkan data rapor serta rekam jejak prestasi selama di sekolah. Jalur ini tidak menggunakan tes tertulis dan sepenuhnya berbasis penilaian prestasi yang diunggah melalui sistem resmi.
Tahap Awal SNBP 2026, Kuota Sekolah dan Masa SanggahTahap awal pelaksanaan SNBP 2026 diawali dengan penetapan kuota sekolah yang menjadi dasar jumlah siswa eligible dari setiap satuan pendidikan. Penentuan kuota ini dilakukan secara nasional dan diumumkan melalui laman resmi SNPMB agar dapat diakses oleh sekolah dan peserta didik.
- Pengumuman Kuota Sekolah : 29 Desember 2025
- Masa Sanggah : 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah : 05 – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh Sekolah : 05 Januari – 02 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP : 03 - 18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP : 31 Maret 2026
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP : 03 Februari - 30 April 2026
Masa sanggah menjadi tahapan penting karena hasil akhir kuota sekolah akan menentukan jumlah siswa yang dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran SNBP. Oleh sebab itu, pihak sekolah diimbau untuk mencermati data yang diumumkan dan segera memanfaatkan masa sanggah apabila diperlukan, sebagaimana ketentuan yang tercantum di laman resmi SNBP.
Registrasi Akun Sekolah dan SiswaTahapan berikutnya adalah registrasi akun SNPMB sekolah yang berlangsung pada 5–26 Januari 2026. Sekolah wajib memiliki akun resmi untuk dapat mengelola data siswa.
Baca Juga
- Hasil TKA Jeblok, Pemerintah Pastikan Jalur Prestasi SNBP Pakai Nilai Rapor
- Buntut Demo Siswa, Input Data ke Sistem SNBP Diperpanjang Hingga 18 Februari!
- Ratusan Siswa Gagal Ikut SNBP, Dasco Minta Komisi X Segera Panggil Kemendikti Saintek
Selanjutnya, sekolah melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mulai 5 Januari hingga 2 Februari 2026. PDSS memuat nilai rapor, data siswa, serta informasi pendukung lain yang menjadi dasar penilaian SNBP. Kelengkapan dan ketepatan pengisian PDSS sangat krusial karena menjadi acuan utama dalam proses seleksi.
Bagi siswa, registrasi akun SNPMB siswa dibuka pada 12 Januari hingga 18 Februari 2026. Registrasi dilakukan secara mandiri menggunakan NISN dan data pribadi yang valid.
Setelah akun aktif, siswa dapat mengikuti pendaftaran SNBP yang dibuka pada 3–18 Februari 2026. Pada tahap ini, siswa memilih program studi dan PTN tujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Pilihan program studi harus dipertimbangkan secara matang karena akan memengaruhi peluang kelulusan.
Hasil seleksi SNBP 2026 dijadwalkan akan diumumkan secara nasional pada 31 Maret 2026 melalui laman resmi SNPMB. Siswa yang dinyatakan lulus wajib mengikuti ketentuan registrasi ulang di PTN tujuan sesuai jadwal masing-masing kampus.
Sementara itu, masa unduh kartu peserta SNBP dibuka mulai 3 Februari hingga 30 April 2026. Kartu peserta ini menjadi bukti resmi keikutsertaan siswa dalam SNBP dan perlu disimpan dengan baik.
Jadwal Lengkap UTBK-SNBT 2026Selain SNBP, SNPMB juga menetapkan jadwal UTBK-SNBT 2026 sebagai jalur seleksi berbasis tes. Berikut rangkaian jadwalnya:
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
- Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret – 8 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026
UTBK-SNBT memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk bersaing melalui hasil tes yang terstandar secara nasional. Sertifikat UTBK dapat digunakan untuk mendaftar ke PTN sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan resmi, siswa yang dinyatakan lulus SNBP tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT maupun seleksi mandiri PTN pada tahun yang sama. Oleh karena itu, pemilihan jalur SNBP harus dilakukan dengan penuh pertimbangan.
SNPMB juga mengimbau sekolah dan siswa untuk rutin memantau pengumuman resmi melalui laman SNBP/SNPMB agar memperoleh informasi terbaru dan menghindari kesalahan jadwal.
Dengan memahami seluruh rangkaian jadwal ini, diharapkan calon peserta SNBP dan UTBK-SNBT 2026 dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. (Dilansir dari laman resmi SNBP dan SNPMB 2026).





