Mobil Xpander B 2851 BYL yang dikemudikan Andy Suanto The menabrak Honda Mobilio bernopol B 2191 UOD serta seorang wanita lansia bernama Titi (62) di Jalan Citra 6 Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/1) pukul 10.10 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan dan satu pejalan kaki. Saat ini kasusnya masih kami tangani,” kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).
Joko menuturkan, kecelakaan berawal saat mobil Xpander melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di dekat Pos 1 wilayah Kalideres, kendaraan tersebut menabrak mobil Honda Mobilio yang sedang dalam kondisi parkir.
Setelah menabrak Mobilio, kendaraan Xpander tersebut kembali melaju dan menabrak seorang petugas kebersihan bernama Titi (62).
“Selanjutnya menabrak pejalan kaki saudari Titi, yang mengakibatkan pejalan kaki tersebut mengalami luka di bagian kepala,” ujarnya.
Akibat benturan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RS Ciputra Hospital untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Pejalan kaki saudari Titi mengalami luka di bagian kepala dan selanjutnya meninggal dunia dalam perawatan di RS Ciputra Hospital,” ujar Joko.
Dalam kejadian ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Mobil Xpander ringsek di bagian bodi depan, sementara Mobilio mengalami kerusakan di bagian belakang. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan beserta surat-suratnya sebagai barang bukti.
Saat ini, Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, hingga pembuatan laporan polisi.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat,” pungkas Joko.





