jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Diketahui, Pemkab Banyumas telah menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada Senin (5/6).
BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorer, Banyak yang Kaget
Sebagian dari mereka merupakan honorer kategori R2, R3, dan R4 di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Sutrisno mengungkapkan, seluruh honorer R2 hingga R4 di Banyumas diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Rp250 Ribu, ASN Masih Honorer, Aneh
Mereka juga sudah menandatangani surat perjanjian kerja, yang di dalamnya tertera besaran gaji PPPK paruh waktu.
Sutrisno mengatakan, besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Banyumas bervariasi, terendah Rp750 ribu per bulan.
BACA JUGA: Tersenyum Saat Terima SK, Menangis Melihat Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Berikut daftar gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkab Banyumas, seperti disampaikan Ketum FHNK2I Tendik Sutrisno.
Gaji PPPK Paruh Waktu tenaga kependidikan (tendik) di Banyumas.
Gaji PPPK paruh waktu tendik dari honorer R2 dan R3 Rp1.250.000.
Gaji PPPK paruh waktu dari honorer R4 sebesar Rp 750 ribu.
Gaji guru PPPK paruh waktu dari R2 dan R3 sebesar Rp1.950.000.
Gaji guru PPPK paruh waktu dari R4 sebesar Rp 1 juta.
"Jadi, gaji guru dan tendik (di bawah Dinas Pendidikan) standarnya lebih rendah dibandingkan dinas lainnya di Kabupaten Banyumas," kata Sutrisno kepada JPNN, Selasa (6/1/2026).
Sutrisno mengatakan, gaji PPPK paruh waktu di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) selain Dinas Pendidikan, sudah setara UMK Banyumas.
Namun, ada juga yang digaji Rp2,1 juta dan Rp2,2 juta, sehingga hampir mendekati UMK Banyumas 2025.
Perlu diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas 2025 Rp2.338.410.
Adapun UMK Banyumas 2026 ialah Rp 2.474.598.
Meski gaji PPPK Paruh Waktu di lingkup Dinas Pendidikan lebih rendah dibandingkan OPD lainnya, Sutrisno mengapresiasi Pemkab Banyumas yang sudah mengangkat 4 ribuan PPPK paruh waktu.
Namun, dia berharap gaji yang diterimanya bisa sama dengan PPPK paruh waktu di OPD lainnya.
"Saya mewakili teman-teman berharap PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan bisa mendapatkan gaji seperti OPD lainnya.”
“Selain itu, kami berharap regulasi PPPK paruh waktu ke penuh waktu tahun ini terbit karena kontrak kami selesai tahun 2026 juga," kata Sutrisno. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad




