Update BSU 2026, Apakah Pencairan Akan Dilanjutkan? Cek Infonya di Sini!

narasi.tv
1 hari lalu
Cover Berita

Tahun 2025, pemerintah mengadakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Memasuki 2026, pertenyaan mengenai kemungkinan keberlanjutan BSU jadi topik yang ramai diperbincangkan.

Sebelumnya, aturan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Program ini menyasar pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Besaran bantuannya mencapai Rp300.000 per bulan dan diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp600.000.

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi ayat (1) pasal 6 Permenaker itu.

BSU Tahun 2026, Cair Lagi atau Tidak?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026 tidak akan dilanjutkan. Hal ini ia ungkapkan saat media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Yassierli menjelaskan "Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,"

Dalam media sosial kemnaker juga tidak memberikan informasi baru terkait BSU. Jika di tahun 2026 pemerintah mengelontarkan dana untuk BSU, maka informasinya tentu akan ditemukan di akun-akun resmi.

perlu diketahui bahwa anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk tahun 2026 ini mencapai 508,2 triliun rupiah, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 468,1 triliun rupiah.

Alokasi ini tidak hanya untuk BSU tetapi juga untuk berbagai program bantuan sosial lainnya, penanganan bencana, serta pemenuhan pelayanan pendidikan.

Kriteria Penerima Bantuan

Kriteria penerima BSU berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 sudah ditetapkan.Berikut syarat penerima BSU:

Cara Mengecek Penerima BSU

Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU, mereka dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut cara mengecek penerima BSU:

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHAP Baru Tuai Polemik, Pemerintah Tegaskan Posisi Polri Bukan “Super Power”
• 16 jam lalueranasional.com
thumb
Kapan Libur Panjang Isra Miraj 2026? Catat Tanggalnya Sesuai SKB 3 Menteri
• 21 jam laludisway.id
thumb
Dokter Detektif Laporkan Dokter Richard Lee, Polisi Ungkap Duduk Perkara Kasus
• 19 jam lalugrid.id
thumb
9 Tanda Gemini Mulai Menggeser Dominasi ChatGPT di Dunia AI
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Kartu Debit Visa Bank Jakarta Perluas Akses Nasabah untuk Transaksi Global
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.