Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat total 1.291 aduan masyarakat sepanjang tahun 2025 yang berkaitan dengan kinerja Polri. Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan ditujukan kepada kinerja satuan reserse.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsim mengungkapkan, sekitar 90 persen aduan yang masuk berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.
“Dari 1.291 aduan, 90 persen yang dikeluhkan masyarakat, yaitu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan. Itu yang masih dominan,” ujarnya dalam konferensi pers capaian akhir tahun Kompolnas, Senin (5/1).
Yusuf merinci, sebanyak 1.196 aduan ditujukan kepada Satuan Reserse. Sementara itu, 81 aduan ditujukan kepada Divisi Propam, 12 aduan ke Satuan Lalu Lintas, serta masing-masing satu aduan terhadap Biro Dokkes, SDM, dan Brimob.
“Keluhan pengaduan masyarakat selama tahun 2025, yaitu jenis keluhan dugaan pelayanan buruk masih dominan, baru di bawahnya dugaan penyalahgunaan kewenagan. Jadi, 2 jenis keluhan itu masih cukup dominan yang dikeluhkan masyarakat sebagai bentuk pengaduan ke Kompolnas,” ujarnya.
Jika dilihat berdasarkan jenis keluhannya, laporan paling banyak berkaitan dengan dugaan pelayanan yang buruk. Kompolnas mencatat terdapat 953 aduan terkait hal tersebut sepanjang 2025.
Selain itu, terdapat 302 aduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, 32 aduan terkait diskriminasi, serta 3 aduan terkait pemberian diskresi yang dinilai keliru.
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan bahwa pada tahun ini Kompolnas akan meluncurkan sarana pengaduan digital bagi masyarakat melalui aplikasi E-SKM (Saran dan Keluhan Masyarakat).
Melalui aplikasi tersebut, proses pengaduan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, serta memudahkan Kompolnas dalam melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Tinggal mendaftarkan identitas dan mengisi apa yang menjadi keluhan pengaduannya, langsung bisa diisi, bisa mengupload dokumen-dokumen sebagai bukti dukungan pengaduan,” pungkasnya.





