Pemerintah Klaim Penyadapan Tanpa Izin Pengadilan Itu Hoaks

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa dari sembilan upaya paksa yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, ada tiga upaya paksa tanpa izin pengadilan, selebihnya atau enam upaya paksa harus berdasarkan izin pengadilan.

Hal tersebut dikatakan dalam Konferensi Pers Penjelasan Pemerintah Terkait Keberlakuan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana di Kantor Kementerian Hukum, pada Senin (5/1).

BACA JUGA: Habiburokhman: KUHAP Baru Tidak Mengatur Penyadapan

“Jadi, kalau bahasa dipublik mengatakan bahwa nanti bisa, blokir, bisa menyadap tanpa izin pengadilan itu hoaks, itu tidak benar. Itu distorsi informasi kepada publik,” ungkap Edward Omar.

Menurutnya, penyadapan hanya terdapat dalam satu pasal, yang dalam melakukan kewenangannya, penyidik penuntut umum atau hakim dapat melakukan penyadapan.

BACA JUGA: Dukung Penyadapan oleh Kejagung, Sahroni: Penegakan Hukum Harus Sesuai Perkembangan Zaman

Penyadapan itu pun diatur dalam undang-undang dan bukan atas kemauan pemerintah dan DPR, melainkan tercantum di putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Putusan MK waktu itu mengatakan terkait penyadapan yang dilakukan pada tindak pidana korupsi, dilakukan pada terorisme dan beberapa tindak pidana lainnya, harus diatur dengan undang-undang tersendiri,” jelasnya.

BACA JUGA: Rudal: Penyadapan Sah untuk Penegakan Hukum, Tetapi Jangan Melanggar Hak Warga

Edward Omar menegaskan, bahwa sebelum ada undang-undang, penyadapan tidak boleh dilakukan oleh penyidik.

“Boleh tidak penuntut umum melakukan penyadapan? Tidak boleh Karena harus diatur dengan undang-undang tersendiri. Ini except kecuali terhadap korupsi atau terorisme, yang menurut undang-undang eksistingnya boleh melakukan penyadapan,” tutupnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saksi Tepis Dakwaan Jaksa, Bantah Ada Kongkalikong Penyewaan Kapal dan Pengadaan Minyak Pertamina
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Penangkapan Nicolas Maduro Tidak Lepas dari Keterlibatan Puerto Rico
• 22 jam laluerabaru.net
thumb
Dentuman dan Kilatan Cahaya di Cianjur Bukan Berasal dari Gunung Gede Pangrango
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BRI Super League: Gelandang PSIM Ukir 100 Penampilan di Liga Indonesia: Bukan Sekadar Angka, Ini Bukti Dedikasi
• 52 menit lalubola.com
thumb
Harga Saham BUMI Melejit, Cetak Nilai Transaksi Harian Paling Jumbo
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.