GenPI.co - Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak absen dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adik ipar Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ini kerap mangkir saat persidangan baik pleno maupun panel.
Dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi @Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usmar absen sebanyak 113 sidang.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna pada Rabu (31/12), dikutip Senin (5/1).
”Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan,” kata Palguna dalam kanal YouTube MK.
Dalam laporan tersebut, Anwar Usman tak hadir selama 81 kali dalam sidang pleno dari total 589 persidangan.
Sedangkan untuk sidang panel, Anwar Usman hadir 128 kali sidang dan absen 32 kali sidang dari total 160 sidang.
Di sisi lain, dalam agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Anwar Usman hadir 100 kali dengan tidak hadir sebanyak 32 kali.
Dengan begitu, persentase kehadirannya sekitar 71 persen.
Alhasil, MKMK memberikan peringatan kepada Anwar Usman terkait ketidakhadirannya dalam sidang.
"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman S.H., M.H. Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran Hakim konstitusi dalam persidangan termasuk Rapat Permusyawaratan Hakim," jelas Palguna.(*)
Video seru hari ini:





