Maybank Umumkan Perpanjangan Ketentuan Biaya Layanan Kartu Kredit

wartaekonomi.co.id
2 hari lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) mengumumkan perpanjangan ketentuan minimum pembayaran tagihan kartu kredit dan biaya keterlambatan kartu kredit berdasarkan siaran pers Bank Indonesia No. 27/304/DKOM tertanggal 16–17 Desember 2025.

Baca Juga: BNI Turun ke Lapangan dalam Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Melansir dari laman resmi Maybank, berikut ketentuan biaya layanan kartu kredit yang berlaku hingga 30 Juni 2026:

No Keterangan Biaya Layanan Maybank Kartu Kredit Nilai Tarif & Biaya 1. Minimum pembayaran 5% dari total tagihan 2. Biaya keterlambatan pembayaran 1% dari total taihan dengan min. pembayaran Rp75 ribu & maks. pembayaran Rp100 ribu

Untuk diketahui, tarif dan biaya Maybank Kartu Kredit dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya melalui website resmi Maybank Indonesia.=

Untuk informasi tarif dan biaya Maybank kartu kredit bisa klik di sini.

Untuk informasi lebih lanjut nasabah dapat mengunjungi website www.maybank.co.id atau hubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri) atau email ke [email protected].


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Densus: Pelaku Penusukan di Rusia Terinspirasi Insiden Ledakan SMAN 72
• 41 menit laluviva.co.id
thumb
Wagub Babel Hellyana Datangi Bareskrim, Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Ketika Suara Rakyat Dipindahkan ke Ruang Fraksi
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Diperiksa hingga Tengah Malam, Richard Lee Dicecar 73 Pertanyaan
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.