Jalani Sidang Dakwaan di New York, Maduro Bantah Tuduhan Narkoba-Senjata

detik.com
2 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro menjalani sidang dakwaan di Pengadilan New York atas tuduhan perdagangan narkoba dan senjata. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Dilansir AFP, Selasa (6/1/2025) sidang digelar Senin (5/1) waktu setempat. Maduro juga mengecam operasi militer AS yang mengakibatkan penangkapannya.

"Saya tidak bersalah, saya tidak bersalah," kata pria berusia 63 tahun itu kepada pengadilan.

Baca juga: Maduro Diborgol Saat Digiring ke Pengadilan AS untuk Hadapi Dakwaan Narkoba

Maduro ditangkap di rumahnya di Caracas. Ia masih menganggap dirinya sebagai presiden Venezuela, menurut media AS di dalam ruang sidang.

Diberitakan sebelumnya, Maduro digiring menuju ke pengadilan New York, Amerika Serikat (AS). Maduro dijadwalkan hadir untuk pertama kalinya di ruang sidang.

Laporan AFP Maduro diborgol dan dikawal oleh sejumlah petugas penegak hukum bersenjata lengkap di dalam mobil lapis baja. Maduro diterbangkan melalui helikopter ke New York.

Operasi Serangan AS ke Venezuela

Diketahui, serangan besar-besaran AS ke sejumlah titik di Venezuela diikuti penangkapan Nicolas Maduro merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Trump terhadap Venezuela. Operasi ini pun menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional.

Maduro ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari. Penangkapan diawali dengan serangan oleh pasukan AS. AS menyebutkan Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah itu, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS.

Baca juga: Ngototnya Trump Ingin Ambil Alih Venezuela

Trump telah mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuduhnya mendukung kartel narkoba. Trump menuduh Maduro dan kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal.

Sejak September 2025, pasukan AS telah membunuh lebih dari 100 orang dalam setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di Karibia dan Pasifik. Para ahli hukum mengatakan aksi AS itu kemungkinan melanggar hukum AS dan internasional.




(dek/dek)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Thailand Naikkan Biaya Layanan Bandara Jadi Rp 13 Ribu Mulai Februari 2026
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Bangunan Roboh di Dupak Timur Surabaya, Satu Orang Terluka
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Generasi Z Disebut Paling Keras Tolak Pilkada Melalui DPRD
• 5 jam laludetik.com
thumb
Dewan Atensi Jalan Rusak Moncongloe, Lelang Proyek Perbaikan Bulan Ini
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Pengganti Maduro Bantah Venezuela Dikendalikan AS
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.