Kasus yang Tidak Bisa Restorative Justice di KUHAP Baru: Korupsi, TPPU hingga Kekerasan Seksual

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mekanisme restorative justice (RJ) sudah bisa diterapkan dalam penyelesaian perkara-perkara tertentu. Hal ini menyusul telah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026. 

Meskipun mekanisme ini bisa diterapkan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan restorative justice tidak dapat diberlakukan untuk beberapa jenis tindak pidana.

“Jadi kalau untuk restorative justice itu tidak berlaku bagi tindak pidana korupsi, terorisme, pelanggaran tindak pidana HAM berat, juga pencucian uang ya, termasuk kekerasan seksual,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

“Jadi itu sama sekali tidak mungkin dilakukan RJ ya sesuai dengan KUHAP yang baru,” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan restorative justice pada tahap penyelidikan tetap harus dilaporkan kepada penyidik untuk diregister karena terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Pertama, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua, ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun. Dan ketiga, persetujuan korban, ini yang paling penting,” kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej.

“Jadi saudara-saudara, mau perkara apa pun, kalau korban itu tidak setuju, perkara jalan terus. Tidak ada restorasi. Kalau restorative justice itu pada tahap penyidikan atau penuntutan, maka harus saling memberitahu dan harus ada penetapan pengadilan supaya teregister, karena untuk kedua kali sudah tidak boleh,” tuturnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
• 13 jam lalueranasional.com
thumb
Karut Marut APBN 2025, Purbaya Effect Kurang Nendang?
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Finnet Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp180 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Rabu 7 Januari 2026
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Minta Disiplin Prosedur Pengelolaan MBG Ditingkatkan, Kejadian Tak Diinginkan Jangan Terulang
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.