Temukan Lahan Sawit 2,5 Hektare, Bupati Cirebon Siap Ganti dengan Pohon Mangga

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan dukungannya terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, saat meninjau lokasi penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman, Senin, 5 Januari 2025.

“Kami sekarang ini mengadakan kegiatan silaturahmi dan diskusi. Ada Pak Danrem, DPR, dan Pak Dandim, karena ada edaran dari Pak Gubernur bahwa di Jawa Barat ada larangan penanaman sawit,” ujar Imron.

Bupati menjelaskan, peninjauan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari pemberitaan media mengenai adanya penanaman sawit di Pasaleman. Berdasarkan hasil peninjauan sementara, luas lahan yang sudah ditanami sawit baru sekitar 2,5 hektare dengan jumlah sekitar 400 batang. Total lahan yang direncanakan mencapai 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa rencana.

“Ini baru perencanaan 2,5 hektare, sekitar 400 batang. Saya lihat masih kecil. Maka dengan adanya edaran Pak Gubernur, kami dari Kabupaten Cirebon akan mendukung penuh,” tegas Imron.
 

Baca Juga :

Warga Garut Diduga Diintimidasi Setelah Kritik Jalan Rusak, Ini Respons Dedi Mulyadi


Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana mengganti tanaman sawit dengan komoditas lain yang lebih sesuai, seperti mangga gincu. “Kami akan membantu masyarakat, artinya menyiapkan bibit untuk mengganti sawit ini. Sawitnya nanti akan dicabut,” ujarnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Imron menyebut pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, dan masyarakat setempat untuk menentukan langkah teknis. Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya adanya penanaman sawit di wilayah tersebut. “Kami tidak tahu bahwa di Pasaleman ada tanaman sawit. Kami tahunya dari media, makanya sekarang kami cek langsung ke lapangan,” kata Imron.

Selain sawit, Imron menyebut pihaknya juga menemukan tanaman lain yang tidak lazim seperti kurma. Namun berdasarkan keterangan petani, tanaman tersebut belum menunjukkan hasil meski sudah bertahun-tahun ditanam. “Katanya kurma tiga bulan panen, tapi ternyata sudah sepuluh tahun juga belum. Ini kan perlu dikaji,” tuturnya.

Imron menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman. Namun jika ditemukan di wilayah lain, pemerintah daerah akan melakukan langkah serupa. “Kalau dengar lagi di kecamatan lain, kami akan cek. Intinya kami mendukung edaran Pak Gubernur,” pungkas Imron.


Ilustrasi kebun sawit. Foto: dok Ditjenbun Kementan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Program Pencegahan Banjir di Kota Cirebon kembali Dilanjutkan Tahun Ini
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
10 Kasus Superflu Dilaporkan RSHS Bandung, Waspadai Gejala Sesak Napas
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Menkes: Super Flu Biasa, Bukan Seperti Covid-19 yang Mematikan
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Jennifer Lopez Curhat soal Cinta Usai Berpisah dari Ben Affleck
• 9 jam laluinsertlive.com
thumb
Natal Kota Surabaya Kembali Digelar, Perkuat Semangat Toleransi dan Kebersamaan
• 10 menit lalurealita.co
Berhasil disimpan.