Nadiem Makarim Dituduh Terima Rp809 Miliar, Ini Fakta-Fakta Persidangannya

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Eks Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah bahwa dirinya telah mengambil keuntungan dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Dalam eksepsinya, Nadiem mengungkapkan nilai kekayaannya turun ke angka Rp600 miliar dari Rp4,8 triliun dari 2022 sampai dengan 2024.

Founder Gojek itu merincikan bahwa berdasarkan LHKPN pada 2022, dirinya memiliki total kekayaan Rp4,8 triliun. Jumlah kekayaan Nadiem dipengaruhi oleh nilai saham GoTo yang telah resmi IPO.

"Peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GoTo yang melambung saat IPO ke kisaran harga Rp 250-300/saham, jadi kekayaan saya tercatat di 2022 sebesar Rp4,8 triliun," ujar Nadiem di ruang sidang, Senin (5/1/2025).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dia menambahkan, kekayaannya telah menurun pada 2023 menjadi Rp906 miliar saat saham GoTo menjadi Rp100 per saham. Angka itu kembali turun ke angka Rp600 miliar saat saham GoTo kembali turun menjadi Rp70-80 per saham.

"Pada 2024, dimana kisaran harga GoTo drop lagi ke Rp70-80 per saham, kekayaan saya turun lagi ke Rp600 miliar," imbuhnya.

Oleh sebab itu, dia pun kebingungan dengan tudingan soal menerima keuntungan Rp809 miliar. Pasalnya, Nadiem mengaku tidak menerima keuntungan sepeser pun pada pengadaan Chromebook.

Apalagi, Nadiem mengaku bahwa kekayaannya bertumpu pada harga saham GoTo. Di samping itu, Nadiem menyatakan bahwa tudingan soal keuntungan sebesar Rp809 miliar bisa terbantahkan dengan meminta dokumentasi ke PT AKAB.

Sebab, transaksi tersebut merupakan kegiatan aksi korporasi yang tidak ada hubungan baik itu antara Google dengan pengadaan Chromebook.

"Transaksi tersebut adalah transaksi internal antara 2 perusahaan Gojek sebesar Rp809 miliar di 2021 yang tidak ada hubungannya dengan Google maupun Chromebook. Transaksi tersebut terdokumentasi lengkap dan tidak melibatkan saya. Tidak sepeserpun uang itu diterima saya, bahkan uang itu kembali seutuhnya ke rekening PT AKAB," pungkas Nadiem.

Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Nadiem Makarim juga telah didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), perbuatan dugaan rasuah itu dilakukan bersama dengan tiga terdakwa lainnya seperti tenaga konsultan Ibrahim Arief alias IBAM.

Kemudian, eks Stafsus Nadiem Jurist Tan, mantan Direktur SD Paudasmen Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dan mantan Direktur SMP Paudasmen Kemendikbudristek, Mulyatsyah.

Dalam hal ini, hasil perhitungan kerugian negara Rp2,1 triliun ini diperoleh dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun serta pengadaan Chrome Device Management (CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar.

"Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,56 triliun berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022... Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar US$44,05 juta atau setidak-tidaknya sebesar Rp621,38 miliar," ujar jaksa di PN Tipikor, Senin (5/1/2026).

Adapun, dalam kasus korupsi ini Nadiem diduga telah memerintahkan tim teknis untuk merubah hasil kajian terkait spesifikasi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi tahun 2020.

Namun, kajian tersebut kemudian diperintahkan untuk diubah agar merekomendasikan khusus penggunaan Chrome OS, sehingga mengarah langsung pada pengadaan Chromebook.

Nadiem Sebut Nama Jokowi

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menyinggung amanat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat menceritakan cikal bakal pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Nadiem menyampaikan pengadaan ini bermula saat Indonesia dilanda Covid-19. Kala itu, sektor pendidikan terimbas hingga hampir lumpuh.

Kemudian, Nadiem menyatakan bahwa pembelajaran berbasis teknologi harus segera diterapkan untuk menunjang pendidikan di Tanah Air.

"Inilah dasar dari program digitalisasi pendidikan, visi besar Pak Presiden Joko Widodo yang menjadi amanah saya sebagai Menteri," ujar Nadiem saat membaca surat eksepsi di PN Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025).

Kemudian, Nadiem menyampaikan bahwa Jokowi telah memberikan tugas untuk melaksanakan digitalisasi di dunia pendidikan. Oleh sebab itu, Nadiem berupaya untuk bisa membangun platform teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh guru hingga murid.

Agustina Wilujeng Titipkan 3 Perusahaan ke Nadiem untuk Pengadaan Chromebook

Dalam kesempatan yang sama, JPU menyampaikan ada praktik penitipan tiga pengusaha dalam serangkaian proses pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Jaksa menyebutkan praktik itu diduga dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Dia disebut menitipkan tiga nama pengusaha untuk pengadaan Chromebook pada 2021.

Kejadian ini bermula saat, Agustina menemui Nadiem pada medio Agustus 2020 hingga April 2021. Dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu, Agustina dan Nadiem membahas soal anggaran DIPA. 

Pertemuan itu dilakukan saat Agustina menjabat sebagai anggota Komisi X DPR. Agustina yang merupakan mitra Kemendikbudristek menanyakan kepada Nadiem soal adanya pekerjaan yang bisa dilakukan rekannya.

“Lalu terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjawab 'Untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad',” kata jaksa. 

Setelah itu, Hamid merekomendasikan agar Agustina bertemu dengan Dirjen bernama Jumeri. Agustina pun menghubungi Jumeri dengan embel-embel telah bertemu dengan Nadiem Makarim. Singkatnya, Jumeri menyatakan kesiapannya.

Dalam hal ini, terdapat tiga pengusaha yang dititipkan oleh Agustina mulai dari Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berkelakuan Baik, Jonathan Frizzy Bebas Keluar Penjara Hari Ini
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KKP Kantongi Sertifikasi ISO, Targetkan Penguatan Ekspor Perikanan 2026
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemenhaj Buka Opsi Tambah Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya Haji bagi Korban Bencana
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Beda Arah Gerak Saham Emiten Tambang Grup Salim BUMI-BRMS dan Konsumen INDF-ICBP
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tampil Beda, Anak Kanye West Hitamkan Gigi Meski Baru Berusia 12 Tahun
• 13 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.