JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali mencairkan dana bantuan sosial pendidikan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025.
Dana KJP Plus untuk alokasi November 2025 akan dicairkan secara bertahap mulai 5 Januari 2026.
Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah guna memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Total jumlah penerima bantuan pada tahap ini tercatat sebanyak 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang.
Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka, Ini Cara Cek NPSN dan NISN Secara Online
Berikut rincian dana yang diterima berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/SDLB/MI
- Dana personal: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
- Jumlah peserta: 338.771 orang
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000 per bulan
- Jumlah peserta: 192.020 orang
SMA/SMALB/MA
- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000 per bulan
- Jumlah peserta: 61.139 orang
SMK
- Dana personal: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000 per bulan
- Jumlah peserta: 112.891 orang
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kjp plus
- januari 2026
- dana kjp plus
- pencairan kjp plus
- pendidikan
- jakarta




