Mengingat Kembali Langkah SBY Terbitkan Perppu Batalkan Pilkada via DPRD

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat ke permukaan, padahal dulu upaya Pilkada via DPRD ini sudah dibatalkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Isu kepala daerah dipilih DPRD menguat lagi setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung mahalnya biaya pilkada langsung dalam pidatonya pada peringatan HUT Partai Golkar, Desember 2024.

Menurut Prabowo, anggaran besar yang dihabiskan dalam waktu singkat seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan publik seperti gizi anak, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Baca juga: Prabowo Sebut Pilkada Terlalu Mahal, Bandingkan dengan Negara Tetangga yang Dipilih DPRD

Prabowo juga membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara lain, seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang dinilainya lebih efisien karena kepala daerah dipilih melalui mekanisme perwakilan.

Dukungan sejumlah partai politik terhadap skema pilkada melalui DPRD semakin menguat.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=SBY, prabowo subianto, pilkada tak langsung, indepth, kepala daerah dipilih DPRD, pilkada via dprd&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8wOTU3MzY4MS9tZW5naW5nYXQta2VtYmFsaS1sYW5na2FoLXNieS10ZXJiaXRrYW4tcGVycHB1LWJhdGFsa2FuLXBpbGthZGEtdmlhLWRwcmQ=&q=Mengingat Kembali Langkah SBY Terbitkan Perppu Batalkan Pilkada via DPRD§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Namun, kritik juga terus bermunculan. Model pemilihan ini kerap dikaitkan dengan praktik politik tertutup pada masa lalu serta dinilai menggerus hak pilih rakyat.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD bukan hanya mengabaikan sejarah demokrasi Indonesia, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo dalam diskusi bertajuk Koalisi Besar untuk Siapa: Ganjar atau Prabowo atau?, Jumat (14/4/2023).

Ari mengingatkan bahwa upaya menghapus pilkada langsung pernah terjadi pada 2014, ketika partai-partai politik di DPR mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Pada 2014 sudah pernah ada upaya serupa ketika memang partai-partai politik di Senayan itu mau mengubah pilkada langsung menjadi pilkada tidak langsung ketika pemerintahan Presiden SBY,” kata Ari dalam diskusi bertajuk “Pegiat Pemilu: Kita Tolak Pilkada Langsung”, Minggu (4/12/2025).

Baca juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Menghangat, Dejavu Era 2014

Kala itu, kata Ari, rencana tersebut menuai penolakan luas dari publik. Presiden SBY pun mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Pada saat itu respons Pak SBY mengeluarkan Perppu, mengeluarkan dua Perppu untuk kemudian mengembalikan pilkada langsung,” ujar Ari.

Menurut Ari, munculnya kembali gagasan pilkada tidak langsung menunjukkan sikap ahistoris elite politik. Ia mempertanyakan apakah para politisi sengaja melupakan sejarah atau terlena oleh kekuasaan.

“Jadi ini politisi kita, partai-partai politik kita, pura-pura lupa, pura-pura ahistoris atau memang sudah lupa karena mabuk kekuasaan? Atau memang sudah lupa beneran? Makanya perlu kita ingatkan,” ucap dia.

Baca juga: Pro-Kontra Pilkada Lewat DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Hidupkan Oligarki Politik?

Ia menegaskan, Perppu yang dikeluarkan Presiden SBY pada 2014 secara tegas membatalkan ketentuan yang menghapus pilkada langsung.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

“Jadi jelas 2014 Presiden SBY pernah mengeluarkan Perppu yang saat itu membatalkan pasal-pasal yang memang itu mengubah pilkada langsung menjadi pilkada tak langsung,” kata Ari.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Andhesti Tungkas Pratama Lepas Saham DEWA Senilai Rp232 Miliar
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Ganti Rugi Proyek Flyover di Kampung Taman Pelangi Surabaya Temui Titik Terang
• 8 jam laluberitajatim.com
thumb
Hadapi Musim Dingin, Warga Palestina di Kamp Pengungsian Terima Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dibalik Penangkapan Nicolas Maduro: Mengapa AS Pilih 'Surgical Strike' Ketimbang Invasi Total?
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Tim Ahli Sebut KUHP Baru Tutup Celah Pihak Ketiga Jadi Pelapor untuk Presiden dan Wapres
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.