Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengklarifikasi isu yang berkembang tentang penanaman kelapa sawit di Tanah Papua. Dia mengatakan, arahan Presiden RI, Prabowo Subianto kepada para kepala daerah di Tanah Papua menitikberatkan pada percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan. Dalam konteks tersebut, kelapa sawit disebut sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi, tetapi bukan sebagai satu-satunya pilihan yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Penegasan tersebut disampaikan Ribka merujuk pada pertemuan antara Presiden, jajaran menteri, serta kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, Presiden mendorong pemda untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai upaya percepatan pembangunan di Papua.
“Ada opini yang sementara berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” kata Ribka dalam keterangannya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (5/1/2026).




