Penulis: Irwansyah
TVRINews, Pekanbaru
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan, Selasa (6/1/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang terlarang yang ditemukan saat razia rutin di blok hunian warga binaan. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia rutin dan insidentil yang secara berkala dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen penegakan aturan di dalam lapas.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia. Barang-barang tersebut tidak diperkenankan berada di dalam lapas dan merupakan hasil dari razia rutin maupun insidentil yang dilakukan di kamar blok hunian warga binaan,” ujar Heru.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pidana.
Editor: Redaksi TVRINews




