Praktisi Hukum Tepis Dugaan Pernikahan Siri Inara-Insan Bisa Gugurkan Laporan Mawa, Berikan Fakta yang Sebenarnya

grid.id
1 hari lalu
Cover Berita

Grid.ID - Praktisi hukum tepis dugaan pernikahan siri Inara-Insan bisa gugurkan laporan Mawa. Dia kemudian berikan fakta yang sebenarnya.

Belum lama ini, selebgram Inara Rusli buka suara soal isu pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi. Mantan istri penyanyi Virgoun itu membenarkan hal tersebut, saat dia ditemui awak media usai mencabut laporannya atas Insanul.

Tak seperti Inara, istri sah Insanul Fahmi, yaitu Wardatina Mawa menegaskan bahwa dia tak akan menarik laporannya. Kuasa hukum saksi, yaitu Deddy DJ kemudian mengatakan keputusan Mawa itu harus dihormati.

"Karena saya katakan bahwa ini adalah negara hukum. Kita bukan negara kekuasaan atau negara rimba gitu. Jadi ketika dia merasa menjadi korban, dia membuat laporan polisi, ya itu harus kita hormati. Artinya dia lagi mencari satu proses keadilan dan kepastian hukum," ujar Deddy DJ, dilansir dari Kompas.com.

Adapun, setelah pengakuan pernikahan siri itu, terdapat beberapa dugaan bahwa hal itu bisa membantu mengugurkan laporan Mawa. Wardatina Mawa sendiri diketahui melaporkan Insanul dan Inara atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Hal ini lantaran suaminya itu melakukan pernikahan siri dengan Inara secara diam-diam tanpa sepengetahuan Mawa. Setelah muncul desas-desus tersebut, salah satu praktisi hukum, yaitu Toni RM memberikan pandangannya.

Dia kemudian menepis tentang pernikahan siri Insan dan Inara memiliki kekuatan hukum. Hal ini lantaran, disebutnya prosesi itu tak ada izin dari Pengadilan Agama dan juga Mawa sehingga pernikahan mereka dianggap tidak sah.

"Kalau pernikahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli tidak mempunyai kekuatan hukum, maka sama saja tidak ada pernikahan yang sah," kata Toni.

Toni kemudian menyebut bahwa pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi ini bisa masuk kategori perzinaan. Dia menegaskan bahwa laporan Mawa terhadap keduanya itu sudah tepat dilakukan karena masuk dalam unsur pidana.

"Sehingga laporan Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan itu unsur pidanya masuk. Karena pernikahan sirinya itu tidak mempunyai kekuatan hukum," ujar Toni.

"Karena tidak ada perizinan dari pengadilan agama, tidak ada persetujuan dari istrinya Insanul Fahmi," jelasnya.

 

Praktisi hukum satu ini kemudian mengungkap alasan pernikahan siri Inara-Insan ini tak memiliki kekuatan hukum. Dia kemudian menjelaskan sebuah pasal yang mengatur poligami dalam hukum Islam.

"Berpoligami itu diatur di dalam pasal 56 Komilasi Hukum Islam, di mana pada pokoknya, untuk beristri lebih dari satu orang itu harus dapat izin dari pengadilan agama," jelas Toni.

"Kemudian jika tidak ada izin dari pengadilan agama, maka pernikahan itu tidak mempunyai kekuatan hukum," ungkapnya.

Toni RM selanjutnya menjelaskan tentang bagaimana seharusnya Insanul Fahmi mendapatkan izin sebelum menikah lagi. Bukan hanya dari istri sahnya Wardatina Mawa, tetapi juga dari Pengadilan Agama.

"Jadi Insanul Fahmi yang sudah beristri Mawa, kemudian menikah lagi dengan Inara Rusli, maka Insanul Fahmi harus mendapatkan izin dari pengadilan agama untuk bisa menikah kedua kalinya itu," tambah Toni.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak telah menyampaikan perkembangan laporan Wardatina Mawa. Melansir dari Tribunseleb, dia mengungkapkan sebelumnya polisi berencana melakukan gelar perkara, namun muncul perkembangan baru dari pihak terlapor.

“Kami sampaikan perkembangan laporan dari saudari WM, update-nya adalah akan dijadwalkan untuk gelar perkara,” ujar Reonald.

Lebih lanjut, Reonald menjelaskan bahwa dalam perkara ini, pihak terlapor, yakni Insan dan Inara, mengajukan permohonan agar kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun, Reonald menegaskan bahwa pengajuan RJ tersebut belum memenuhi syarat administratif yang diperlukan.

"Namun dalam hal ini, dalam pengajuan RJ tersebut belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor,” tuturnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump Incar Greenland Usai Tangkap Maduro, Bagaimana Sikap Eropa, Rusia dan Tiongkok?
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II Tewaskan 14 Pekerja, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
5 Tersangka Pengelola 21 Situs Judol Ditangkap, Modus Bikin Perusahaan Fiktif
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Petani Karawang Apresiasi Kunjungan Prabowo: Jadi Motivasi Tambah Produksi
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%
• 15 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.