Gantian, Kini Richard Lee Ditetapkan jadi Tersangka Atas Laporan Doktif

cumicumi.com
1 hari lalu
Cover Berita
































Konflik antara Richard Lee dan dr. Amira Farahnaz atau yang dikenal dengan Dokter Detektif alias Doktif nampaknya siap memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Doktif ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Richard Lee, kini giliran suami dari Reni Effendi yang mengalami hal serupa.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang sebelumnya dilaporkan Doktif.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," ungkap Kombes Reonald Simanjuntak, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Meski begitu, namun pihak kepolisian masih enggan menjelaskan secara detail terkait kronologi kasus tersebut hingga peran Richard Lee. Namun, penyidik kabarnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan itu ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari mendatang.

"Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak," kata Kombes Reonald.

Di sisi lain, Richard Lee sebelumnya melaporkan balik Dokter Detektif atas tudingan pencemaran nama baik. Pada kasus ini, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025. Meski begitu, Doktif hingga kini belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. (ND)



Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengamat Pertanyakan Definisi Swasembada Pangan Prabowo, Singgung Produksi Beras
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Benarkah Lumpur Bekas Bencana Aceh Mengandung Emas? Begini Faktanya
• 15 jam lalufajar.co.id
thumb
Sihir Planetarium dan Wajah Baru TIM Memikat Puluhan Ribu Pengunjung
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Kemenkes Ajukan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Perbaikan Faskes Pascabencana Sumatra
• 54 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.