Jakarta, CNBC Indonesia - Swasembada pangan menjadi poros utama kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal masa pemerintahannya, Prabowo menegaskan kedaulatan pangan sebagai prasyarat kemerdekaan sejati sebuah bangsa.
"Tidak ada bangsa yang merdeka sesungguhnya kalau bangsa itu tidak bisa produksi makannya sendiri. Karena itu, perjuangan saya selama saya di politik, pengabdian saya selalu fokus, saya tidak akan tenang sebelum Indonesia swasembada pangan," kata Prabowo, dikutip dari keterangan dirilis Kementerian Pertanian, dikutip Selasa (6/1/2026).
Komitmen tersebut diterjemahkan dalam target dan langkah konkret pemerintah. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, Presiden Prabowo terus mempercepat target swasembada pangan nasional.
"Bapak Presiden Prabowo menargetkan swasembada dalam empat tahun, kemudian menjadi tiga tahun, setelah itu dua tahun, dan terakhir target (swasembada) dalam satu tahun," ujar Amran.
Hasil percepatan kebijakan itu mulai terlihat pada 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, berdasarkan Kerangka Sampel Area (KSA) amatan November 2025, produksi beras nasional tahun 2025 diprediksi mencapai 34,71 juta ton, melampaui kebutuhan domestik tahunan. Surplus produksi ini menegaskan kemandirian pasokan beras sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.
Di sisi hilir, pengadaan beras sepanjang 2025 tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Perum Bulog. Bulog menyerap gabah langsung dari petani dengan skema any quality seharga Rp6.500 per kilogram (kg).
Adapun cadangan beras pemerintah (CBP) sempat mencapai rekor 4,2 juta ton pada Juni 2025 dan kini berada di kisaran 3,24 juta ton, seiring penyaluran beras untuk penanganan bencana serta pengendalian stok dan harga. Kondisi ini mencerminkan stabilitas pasokan, keberpihakan harga kepada petani, dan peran aktif negara dalam tata kelola pangan.
Dari sisi makro ekonomi, sektor pertanian menunjukkan kinerja kuat. Pada triwulan I-2025, Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian tumbuh 10,52%, tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Pertanian kembali menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional, didorong peningkatan produksi dan kebijakan yang berpihak pada petani.
Indikator kesejahteraan petani juga mencatat rekor. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2025 mencapai 125,35%, tertinggi sepanjang sejarah. Angka ini mencerminkan meningkatnya daya beli petani seiring membaiknya harga hasil pertanian dan terkendalinya biaya produksi serta konsumsi rumah tangga.
Penguatan sektor pertanian juga didukung oleh reformasi kebijakan. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 memangkas 145 regulasi, sehingga petani dapat menebus pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2025 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini meningkatkan kepastian usaha tani dan menjaga momentum musim tanam.
Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi diturunkan 20% mulai 22 Oktober 2025, yang mendorong penyaluran pupuk meningkat 14% dibandingkan periode yang sama sebelumnya.
Di tengah penguatan domestik, kinerja perdagangan luar negeri sektor pertanian juga solid. Sepanjang Januari-Oktober 2025, ekspor pertanian, baik produk segar maupun olahan, mencapai US$38,33 miliar, dengan neraca perdagangan pertanian mencatatkan surplus US$18,79 miliar.
Sektor pertanian tetap menjadi penyerap tenaga kerja utama. Pada Agustus 2025, sektor ini menyumbang 26,07% penyerapan tenaga kerja nasional, dengan total 38,2 juta orang bekerja di sektor pertanian. Dalam periode Agustus 2024-Agustus 2025, jumlah tenaga kerja pertanian bertambah 0,38 juta orang.
Amran menegaskan, capaian swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor.
"(Swasembada) ini bukan kerja satu orang. Ini kerja kita semua. Ada Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia, Komisi Informasi, TNI, Polri, Kejaksaan, BUMN, serta penyuluh lapangan, juga para petugas lapangan, dan utamanya ini hasil kerja para petani kita," ujarnya.
Dengan kepemimpinan politik yang tegas, kebijakan progresif, serta kolaborasi lintas lembaga, swasembada pangan tak lagi sekadar target. Pemerintah menilai capaian ini menjadi penanda kebangkitan sektor pertanian nasional yang menopang kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, dan kekuatan ekonomi Indonesia.
(dce)




