JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah apartemen di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan ini, empat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa ribuan bungkus serbuk narkotika jenis happy water serta puluhan kartrij vape siap edar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sebanyak 2.100 bungkus serbuk rasa, 85 kartrij vape siap edar, serta 10.000 kartrij kosong.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN menyebut apartemen tersebut digunakan para pelaku untuk meracik dan mengolah narkotika cair, yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water.
Empat tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda, yakni sebagai peracik, pemodal, dan kurir. Sementara itu, dua warga negara asing masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
#bnn #narkoba #ancol #polisi
Baca Juga: [FULL] Arahan Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Kabinet saat Buka Retret Kabinet di Hambalang
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- bnn
- narkoba
- apartemen
- noads





