JAKARTA, DISWAY.ID-- Memasuki awal tahun 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan bangga telah menyatakan bahwa visi swasembada pangan yang diusung Presiden Prabowo Subianto kini sudah mulai terwujud.
Menurut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I, Gusti Ketut Astawa, hal ini sendiri terbukti dari kebutuhan konsumsi beras sebagai pangan pokok strategis masyarakat Indonesia sudah mampu dipenuhi dari pasokan hasil kerja keras petani Indonesia sendiri, tanpa adanya impor sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:KPK Pastikan Perkara Korupsi Lama Tetap Gunakan KUHAP Lama
BACA JUGA:Demokrat Berang! Usut Akun yang Tuding SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
"Kalau kita melihat berdasarkan data dari BPS, produksi beras kita kan lebih dari 34 juta ton di tahun 2025. Sementara kebutuhan kita kan hampir 31 juta ton. Kita punya surplus 3 juta ton. Itu saja sudah menandakan kita sudah swasembada," ucap Ketut kepada media di Jakarta, pada Selasa (06/01).
Diketahui, indikator swasembada beras termaktub dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2025 yang diolah Bapanas bersama-sama Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Beberapa indikator yang sukses terpenuhi tersebut terdiri dari:
1. Tidak lagi melakukan importasi beras
2. Produksi kita jauh melebihi daripada konsumsi (di atas 34 juta ton)
3. Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) lebih dari 3 juta ton
BACA JUGA:2 Cara dan Link Resmi Cek Kuota Sekolah SNBP 2026, Intip Besaran Sesuai Akreditasi
BACA JUGA:Alasan Keberadaan TNI di Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Diungkap Kejagung
Adapun surplus yang dimaksud adalah selisih lebih antara produksi terhadap konsumsi beras secara nasional untuk tahun 2025. Surplus beras yang dikalkulasikan oleh Bapanas untuk tahun 2025 ada di angka 3,52 juta ton.
Angka tersebut berasal dari produksi beras sepanjang tahun 2025 di angka 34,71 juta ton yang telah melampaui kebutuhan konsumsi beras setahun di angka 31,19 juta ton.
"Data Food and Agriculture (FAO) sendiri memberikan definisi bahwa sepanjang importasinya tidak melebihi 10 persen, itu pun swasembada. Persebarannya ada di masyarakat, ada di pedagang, ada di distributor," ucap Ketut.
- 1
- 2
- »




