Tak Ada Itikad Baik, Suami Boiyen Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan

insertlive.com
1 hari lalu
Cover Berita

Rully Anggi Akbar, suami Boiyen dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan investasi uang. Laporan tersebut dilayangkan RF hari ini, Selasa (6/1) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Santo Nababan selaku kuasa hukum RF mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini lantaran upaya mediasi tidak menemukan titik terang. Santo pun berharap dengan menempuh langka hukum, hak kliennya dapat terpenuhi.

"Mohon nanti dukungannya supaya hak-hak klien kami itu bisa terpenuhi semua," ujar Santo Nababan, kuasa hukum RF saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1).

Pada kesempatan itu, Santo juga membenarkan bahwa pihak yang dilaporkan kliennya adalah Rully, suami Boiyen.

"Iya. Inisialnya R.A ya. Suami dari B. Ya," ungkapnya.

Dikarenakan tidak adanya itikad baik dari pihak Rully untuk mengembalikan uang senilai Rp400 juta, sampai batas waktu yang diberikan, RF akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Karena kan mediasinya buntu. Jadi kemarin kita udah sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5. Jadi 5 Januari 2026. Dan sekarang sudah tanggal 6, maka kita melakukan upaya hukum," jelasnya.

Sebelum akhirnya menempuh jalur hukum, Santo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi sebanyak dua kali. Bahkan, ia juga telah memberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan dari Rully untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sudah dua kali somasi, dua kali somasi. Dua kali somasi dan ada juga perpanjangan waktu," ujarnya.

"Tapi kan sampai sekarang nggak ada kejelasan gitu. Jadi kita mengambil upaya hukum ini supaya ada kepastian hukum untuk klien kami," lanjutnya.

Santo menyebut nilai kerugian yang dialami kliennya tidak bisa dianggap kecil. Namun, yang paling disoroti oleh pihaknya adalah tidak adanya itikad baik dari Rully.

"Nominalnya nggak terlalu besar? Nggak juga lah. Itu kan besar juga. Jadi apapun itu, yang jelas tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan sebagaimana dengan waktu yang kita berikan," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Densus 88 Ungkap Pengakuan 70 Anak Terpapar Radikalisme: Buat Bom-Ledakkan Kelas
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Tampil Beda, Anak Kanye West Hitamkan Gigi Meski Baru Berusia 12 Tahun
• 14 jam laluinsertlive.com
thumb
Platform Penyebaran Disinformasi 2025, Facebook Masih Dominan
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Cak Ji Akui Keliru Soal Madas: Saya Mohon Maaf Khilaf
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Lecce vs AS Roma, Menang, Giallorossi Kembali ke Zona Liga Champions
• 21 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.