jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto buka suara soal lima penyidik KPK yang diangkat menjadi kepala kepolisian resor atau kapolres di sejumlah daerah.
Kelima penyidik itu ialah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tengerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie (Kapolres Situbondo, Jawa Timur), Dikri Olfandi (Kapolres Magelang, Jawa Tengah), Bagus Priandy (Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara), dan Hidayat Perdana (Kapolres Kuantan Singingi, Riau).
BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Verifone Terkait Dugaan TPK Pengadaan Mesin EDC
Setyo mengatakan bahwa terkait lima penyidik yang diangkat menjadi kapolres itu merupakan kewenangan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).
"Saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes Polri untuk menentukan," kata Setyo Budiyanto seusai menghadiri acara di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (6/1).
BACA JUGA: Ini Pendapat Eks Penyidik KPK soal Gratifikasi di Setjen Kementerian PU
Setyo mengatakan lima penyidik itu pun sudah berdinas cukup lama di KPK, jika dihitung dari masa kerja.
"Masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana," ungkapnya.
BACA JUGA: Respons KPK Soal Perpanjangan Pencekalan Mantan Menteri Agama Gus Yaqut
Ketua KPK pun menyampaikan ucapan selamat kepada lima penyidik yang diangkat sebagai kapolres tersebut.
KPK berharap prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK terus dilanjutkan, termasuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti.
KPK menyebut penempatan di sejumlah wilayah ini juga menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


