JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek Purwadi Sutanto mengaku pernah diberikan uang 7.000 dollar AS atau sekita Rp 117.000.000 setelah tidak lagi terlibat dalam perencanaan pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hal ini Purwadi sampaikan ketika dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk tiga terdakwa.
Mereka adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
“Di sini jadi barang bukti kami, kaitan dengan uang yang saudara kembalikan atau titipkan ke penyidik ya. Uang 7.000 dollar AS?” tanya salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Saksi Sidang Chromebook Ungkap Eks Anggota DPR Selipkan Pertemuan Pihak Swasta di Sela Rapat Anggaran
“Betul,” jawab Purwadi.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=korupsi pengadaan laptop, dugaan korupsi chromebook, Kerugian negara Rp 2,1 triliun, Purwadi Sutanto Terima Uang&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8yMzA3NTQ3MS9la3MtcGVqYWJhdC1rZW1lbmRpa2J1ZC1ha3VpLWRpa2FzaWgtNzAwMC11c2QtdGVya2FpdC1wZW5nYWRhYW4tY2hyb21lYm9vaw==&q=Eks Pejabat Kemendikbud Akui Dikasih 7.000 USD Terkait Pengadaan Chromebook Usai Tak Lagi Menjabat§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Ia mengaku menerima uang itu dari Dhani Hamidan Khoir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA.
Penerimaan ini terjadi sekitar tahun 2021.
Purwadi mengaku terlibat dalam proses perencanaan pengadaan, tapi setelah pengadaan dilaksanakan, ia sudah tidak menjabat Direktur SMA.
Kronologi Penerimaan UangPurwadi mengaku tidak bertemu langsung dengan Dhani.
Uang itu diletakkan begitu saja di meja kerjanya.
“Saya waktu itu tidak ketemu, jadi ditaruh di meja saja. Tidak ada berita apa-apa karena saya sudah tidak menjabat lagi sehingga uang itu ya saya simpan saja,” jelasnya.
Baca juga: Saksi Ungkap Eks Stafsus Nadiem yang Diberi Kewenangan Lebih untuk Regulasi dan Anggaran
Purwadi mengaku, semenjak tidak lagi menjabat, ia sudah jarang berinteraksi dengan Dhani.
Ketika dicecar jaksa, Purwadi mengaku tidak tahu persis dari mana asal uang pemberian Dhani.
Tapi, ia menduga, itu berasal dari pihak penyedia Chromebook.
“Ya, kalau dari kegiatan, enggak mungkinlah ada uang dollar,” jawabnya.



