GoPay Lindungi Pengguna dengan Jaminan Saldo Kembali

katadata.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

GoPay menghadirkan perlindungan ekstra bagi pengguna melalui program Jaminan Saldo Kembali sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi digital.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna yang mengalami kehilangan saldo akibat penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Audrey Progastama Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay, mengatakan, program Jaminan Saldo Kembali memberikan rasa aman dan tenang dalam menggunakan aplikasi GoPay untuk kebutuhan transaksi harian. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1).

Klaim saldo GoPay yang hilang dapat dilakukan pengguna apabila terjadi brute force atau situasi di mana akun diambil alih secara paksa oleh pihak tidak bertanggung jawab, ataupun phone loss yang mana akun digunakan tanpa izin akibat pengguna kehilangan perangkat seluler.

Pengguna dapat mengajukan klaim pengembalian saldo di aplikasi GoPay melalui menu Pengaturan dan Keamanan dengan memilih GoPay Aman, masuk ke Jaminan Saldo Kembali, lalu mengisi dan mengirimkan formulir klaim untuk diproses.

Program Jaminan Saldo Kembali berlaku bagi pengguna yang telah lulus verifikasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kejadian, telah mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi GoPay, serta tidak membagikan PIN ataupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kasus yang dijamin terjadi.

Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna, GoPay juga mengimbau untuk selalu menjaga keamanan akun e-wallet pribadi dengan cara:

  1. Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan menggantinya secara berkala
  2. Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun
  3. Tidak mengakses file, tautan, atau situs web yang mencurigakan
  4. Menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi.

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hari Ini, DPRD Sulsel Panggil Dishub Bahas Lanjutan Koridor 5
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Sudah Tahun Baru, Silatnas PPPK Belum Digelar, Alih Status ke PNS Batal? Teten Angkat Bicara
• 8 menit lalujpnn.com
thumb
Unilever Indonesia Jual Bisnis Teh Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Jurnalis Murni Pidana
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mentan sebut peran Menteri ATR jaga tujuh juta hektare lahan pangan RI
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.