Pantau - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pembentukan Satgas ini diumumkan dalam acara retret Kabinet Merah Putih yang digelar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, pada malam Selasa, 6 Januari 2026.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Ketua Satgas, dengan Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua.
"Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian, Mendagri, sebagai Ketua Satgas yang didampingi Wakil Ketua Satgas Bapak Richard Tampubolon, kemudian dibantu Dewan Pengarah yang akan diketuai Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno)," ungkap seorang pejabat yang hadir dalam acara tersebut.
Tujuan dan Fokus Awal SatgasSatgas ini dibentuk untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana dengan cakupan kerusakan yang luas.
"Tujuan pembentukan Satuan Tugas ini adalah mempercepat penanganan dampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ungkapnya.
Presiden menilai koordinasi lintas daerah dan kementerian akan lebih efektif di bawah kepemimpinan Mendagri, sehingga penunjukan Tito Karnavian dianggap strategis.
Prioritas awal Satgas akan difokuskan pada pembangunan hunian sementara dan permanen bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian.
Keterlibatan Kementerian dan Target SatgasSejumlah kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian, telah mulai memberikan bantuan dan membangun hunian bagi warga terdampak.
"Tadi beberapa melaporkan hampir seluruh kementerian, selain Danantara, memberikan bantuan atau membangun hunian, kemudian juga kepolisian ikut membangun hunian, kemudian PU juga sudah merencanakan berdasarkan data rekap yang sudah diterima, baik yang rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat," jelasnya.
Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data rekapitulasi kerusakan rumah di wilayah terdampak.
Pemerintah juga menyiapkan kompensasi untuk rumah dengan kerusakan ringan dan sedang agar masyarakat dapat segera memperbaiki tempat tinggal mereka.
Satgas ditargetkan untuk bekerja secepat-cepatnya dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kalau target secepat-cepatnya, tahapan sudah ada," ia mengungkapkan.




