DIPA APBN 2026 Belum Diumumkan, Mensesneg Sebut Penyesuaian APBN 2026 Diatur Mekanisme

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BOGOR — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah tidak berencana merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah belum diumumkannya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) maupun menerbitkan aturan terkait rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menurut dia, APBN telah disusun secara matang sejak awal dan telah disahkan sebagai undang-undang.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers di sela Retret Kabinet Merah Putih di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

“Nggak, kalau APBN kan sejak awal juga sudah dirancang sedemikian rupa dan itu juga sudah disahkan ya di dalam Undang-Undang APBN,” ujarnya.”

Kendati demikian, Prasetyo menekankan bahwa APBN memiliki ruang fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Jika terjadi dinamika ekonomi maupun perkembangan kebijakan, pemerintah tetap dapat melakukan penyesuaian tanpa harus mengubah undang-undang.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Menurut dia, mekanisme tersebut menjadi bagian dari tata kelola fiskal untuk memastikan pemerintah tetap responsif terhadap kondisi aktual, sekaligus menjaga kepastian hukum dan disiplin anggaran.

“Kalaupun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian,” tandas Prasetyo. 

Baca Juga

  • Aturan Baru Purbaya, APBD Pemda Maksimal Minus 2,5%
  • Resmi! Pemerintah Bebaskan PPh 21 untuk Pekerja di 5 Sektor Padat Karya pada 2026
  • Petugas Pajak Agresif Panggil Orang Kaya, Anak Buah Purbaya Beri Klarifikasi

Seperti diberitakan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto belum menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) maupun menerbitkan aturan terkait rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. 

Dalam periode pemerintahan sebelumnya, penyerahan DIPA dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2025. Namun hingga awal Januari 2026, penyerahan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah belum dilakukan. Belum terbitnya undang-undang maupun peraturan presiden mengenai rincian APBN juga memunculkan pertanyaan publik.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berulang kali menegaskan komitmen percepatan penyaluran belanja negara, baik di pemerintah pusat maupun daerah, agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Ia menyatakan, penyerahan DIPA lebih bersifat seremoni sehingga keterlambatan agenda tidak menghambat pelaksanaan program.

Menurut Purbaya, penyerahan DIPA yang semula direncanakan pada Selasa (16/12/2025) diundur mengikuti agenda Presiden.

“Kan ini upacaranya saja, nanti kita tunggu kapan istana punya waktu. Bukan berarti pelaksanaannya APBN 2026 terhambat. Memang mundur dua minggu kan seremoninya. Tapi yang lain jalan,” ujar Purbaya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gandeng Perum BULOG, BNI Life Hadirkan Pengelolaan Program Kesejahteraan Hari Tua
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
MK Segera Proses Sidang Perdana Pengujian KUHP dan KUHAP Baru
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
3 Penerbangan di Bandara Juanda Dialihkan Imbas Angin Puting Beliung
• 1 jam laludetik.com
thumb
Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Tiga Kejati, Sinkronkan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Ormas Madas Angkat Suara Terkait Desakan Pembubaran Buntut Kasus Nenek Elina
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.