PTBA Beri Respons Soal Wacana Penerapan Bea Keluar Batu Bara

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyatakan sikap terbuka dan kehati-hatian dalam menyikapi wacana penerapan Bea Keluar terhadap komoditas ekspor batu bara yang tengah dikaji pemerintah. 

Perseroan memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi fiskal nasional untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mendorong nilai tambah sumber daya alam.

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan perseroan memahami bahwa setiap kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah, termasuk potensi Bea Keluar batu bara, merupakan langkah holistik dalam menjaga keseimbangan penerimaan negara dan keberlanjutan industri.

Menurut Eko, dampak penerapan Bea Keluar terhadap industri batu bara akan sangat ditentukan oleh sejumlah faktor teknis, mulai dari besaran tarif yang dikenakan, mekanisme penghitungan, hingga ambang batas harga batu bara yang ditetapkan dalam regulasi tersebut.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

"Jika bea keluar batu bara diterapkan, dampaknya pada industri, produksi, dan operasional akan bergantung pada besaran tarif, mekanisme penghitungan, dan ambang batas harga yang ditetapkan," ujarnya, dikutip Selasa (6/1/2026).

Dia menegaskan PTBA akan terus memantau secara aktif perkembangan kebijakan ini dan melakukan pengelolaan risiko secara terukur agar tidak mengganggu kinerja operasional maupun keuangan perseroan.

Baca Juga

  • Prospek Emiten Batu Bara AADI, PTBA Cs 2026: Menanti Pemulihan Permintaan Global
  • Proyeksi Efek Bea Keluar Ekspor Batu Bara bagi PTBA, ITMG hingga ADRO
  • RUPSLB Bukit Asam (PTBA), Intip Prognosa 'Panen' Batu Bara 2025

Lebih lanjut, PTBA juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi optimal kepada negara, baik melalui setoran penerimaan negara maupun peran strategisnya dalam menjaga pasokan energi nasional.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno tak memungkiri kebijakan tersebut bisa saja berlaku tahun ini. Namun, dia mengatakan bahwa bea keluar akan berlaku saat harga batu bara sedang tinggi saja. Sementara itu, tatkala harga rendah, bea keluar tidak diberlakukan

Tri menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan perhitungan terkait level harga batu bara yang layak dikenakan bea keluar. Kendati demikian, dia belum bisa menyebut angka itu kepada publik saat ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aturan Baru Soal Pengembangan PLTN Tinggal Tunggu Persetujuan Prabowo
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Okupansi KA Lokal Pangrango dan Siliwangi Tembus 90 Persen Selama Periode Nataru
• 1 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Menelaah Keajaiban Manifestasi Lewat Pola Pikir Positif dan Hukum Tarik Menarik
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kemarin, Presiden umumkan swasembada pangan hingga tarif RI-AS
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Wagub Babel Hellyana Selesai Diperiksa, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Tidak Ditahan
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.