2 Alat Berat dan 15 Personel Diterjunkan Keruk Saluran di Wali Kota Jakbar

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat (Jakbar) menerjunkan dua alat berat dan 15 personel untuk mengeruk sedimen atau endapan lumpur di saluran penghubung (PHB) di Kantor Wali Kota Jakbar. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi genangan saat hujan di kawasan Puri Kembangan.

Pengerukan yang dimulai pada Sabtu, 3 Januari 2025. Pengerukan difokuskan pada area kolong jembatan yang cukup sulit dijangkau.

"Pengerukan manual kami prioritaskan pada bagian bawah jembatan agar sedimen yang menghambat aliran air bisa diangkat maksimal," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Barat Yopi Siregar, dikutip dari Antara, Rabu, 7 Januari 2026. 

Selain alat berat dan personel, Sudin SDA Jakbar juga mengerahkan 13 unit truk untuk mengangkut sedimen lumpur di saluran tersebut. Per Selasa, 6 Januari 2026, pengerjaan sudah memasuki pengangkutan tahap dua.

Baca Juga :

Atasi Banjir, Pramono Teken Proyek JakTirta Senilai Rp2,62 Triliun
Pengerukan itu pun diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran PHB dengan kapasitas tampung yang maksimal. Sehingga, aliran air menjadi lebih lancar.

"Bila kapasitas saluran kembali maksimal, tentunya potensi genangan air, baik di bagian hulu dan hilir dapat diminimalisasi. Ini bagian dari upaya kami mengantisipasi dampak musim hujan," imbuh Yopi.

Sudin SDA Jakbar tengah melakukan pengerukan endapan lumpur di 11 kali besar di wilayah setempat untuk mengantisipasi banjir. Pengerukan endapan lumpur itu bertujuan agar saluran atau kali dapat menampung lebih banyak debit air dan genangan bisa mengalir tanpa hambatan. 

"Ada 11 kali yang sedang kita keruk, yaitu Kali Semongol, Kali Pesangrahan, Kali Sekretaris, Kali Cibubur, Kali Sepak, PHB Copylas, Kali Maja, Kali Mookervart (di Kalideres dan Cengkareng), PHB Taman Palem, dan PHB Wali Kota," kata Kepala Sudin SDA Jakarta Barat Purwanti, Senin, 5 Januari 2026. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tunjangan Hakim Naik Signifikan Mulai 2026 hingga Rp 110,5 Juta per Bulan, Berikut Rinciannya
• 10 jam laludisway.id
thumb
Kemenkop Dorong Koperasi yang Terdampak Bencana di Sumatra Aktif Kembali
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Manusia yang Mulai Tertinggal
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Raja Ampat Terapkan Tarif Masuk Baru untuk Wisatawan, Segini Besarannya!
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Makeup Pevita Pearce Selalu Anggun, Rekomendasi Primer Wajah Terbaik
• 22 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.