Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak: Pengacara Anak Riza Chalid Sebut Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan rasuah tata kelola minyak mentah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/1/2026). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Usai persidangan, kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penuntutan yang dilakukan jaksa penuntut umum. Salah satu yang disorot adalah perubahan substansi dalam surat dakwaan.

Advertisement

Menurut Hamdan, jaksa sebelumnya mendalilkan adanya praktik bahan bakar minyak (BBM) oplosan. Selain itu, dalam tahap penyidikan, tempus delicti perkara disebut terjadi pada rentang 2018–2023. Namun, dalam dakwaan di persidangan, rentang waktu tersebut berubah menjadi sejak 2013.

“Sekarang, pada saat dakwaan, berubah sampai kepada 2013. Bagi saya ini aneh dan ini tidak lazim ini terjadi,” kata Hamdan kepada awak media, Selasa (7/1/2026).

Hamdan juga menilai dakwaan jaksa tidak relevan dengan aktivitas usaha kliennya. Ia menegaskan Kerry tidak pernah terlibat dalam perdagangan minyak karena hanya bergerak di bidang penyediaan jasa logistik.

“Kerry Cs ini bukan pedagang minyak, tidak terkait dengan perdagangan minyak. Mereka adalah penyedia logistik, yaitu penyedia kapal, dan punya hanya tiga kapal. Kemudian yang satu adalah tangki BBM di Merak. Jadi bukan pedagang minyak, tapi hanya penyedia logistik,” tegas Hamdan.

Ia juga mempertanyakan tudingan jaksa terkait dugaan kongkalikong dalam penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) oleh PT Pertamina International Shipping (PIS). Menurut Hamdan, dari total sekitar 270 kapal yang disewa PIS, hanya tiga unit yang berasal dari JMN.

“Ini yang jadi persoalan, JMN milik Kerry Cs ini, hanya memiliki tiga kapal. Sementara kapal yang disewa oleh PIS 270 kapal,” ujarnya.

Hamdan menambahkan, proses pengadaan kapal tersebut dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka dan ditawarkan kepada seluruh pemilik kapal, bukan hanya kepada perusahaan milik Kerry.

“Dan semua proses pengadaan itu dilakukan dengan lelang terbuka, dan semua ditawarkan kepada seluruh owner, tidak hanya Kerry,” imbuhnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sindiran Terakhir Ruben Amorim sebelum Dipecat: Mengapa Nama Tuchel, Conte, dan Mourinho Disebut?
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Survei Ungkap Warga Desa dan Kota Kompak Tolak Pilkada Melalui DPRD
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Wamenhaj Tegaskan Komitmen Bersihkan Pengadaan Haji dari Praktik Rente dan Korupsi
• 16 jam laludisway.id
thumb
Jarang Bertemu, Iis Dahlia Rindu Dipeluk Devano Danendra
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Asmara Palsu di Dunia Maya yang Jadi Ladang Cuan bagi Penipu
• 16 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.