Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana.
Menurutnya, pendataan yang cepat dan akurat menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.
"Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang (rusak) ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota," jelas Tito dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1).
Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana. Hal ini termasuk bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang agar segera menerima bantuan dan dapat kembali beraktivitas.
Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang. Bantuan tersebut berupa pemberian uang kompensasi sebesar Rp 15 juta untuk rusak ringan dan Rp 30 juta untuk rusak sedang.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Selama menunggu pembangunan huntap, masyarakat dapat tinggal di hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah. Data tersebut kemudian disampaikan kepada gubernur dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.
"Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres," ujarnya.
Adapun guna mempercepat pendataan, Tito mendorong peran aktif aparat desa. Menurutnya, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara detail. Dengan demikian, pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.
"Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu," ungkap Tito.
Selain itu,Tito juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu pendataan secara cepat melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Tito mengingatkan Pemda agar memastikan seluruh data disampaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Hal ini terutama untuk menghindari adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah.
Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul); Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti; Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah; serta sejumlah kepala daerah di wilayah A.
(prf/ega)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466894/original/092942200_1767857439-BGN_MBG_1_Tahun.jpeg)



