Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menjelaskan alasan pembenar yang digunakan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait operasi militer yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan pemindahannya ke Negeri Paman untuk menjalani proses hukum di Pengadilan New York.
Menurut Hikmahanto, pemerintah AS baru menyampaikan argumentasi hukumnya setelah operasi tersebut dilakukan. Alasan itu disampaikan oleh Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
“Amerika Serikat menganggap penangkapan Maduro sebagai bagian dari penegakan hukum di AS atas tuduhan narko-terorisme,” kata Hikmahanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menjelaskan, AS menuding Maduro telah menyalahgunakan jabatannya untuk memfasilitasi jaringan narkotika internasional yang mengekspor narkoba ke wilayah Amerika Serikat.
Karena Maduro berada di luar wilayah AS, lanjut Hikmahanto, aparat penegak hukum dari Drug Enforcement Administration (DEA) yang berada di bawah Kementerian Kehakiman AS kemudian meminta bantuan militer guna memaksa kehadiran Maduro di hadapan pengadilan federal di New York.
Hikmahanto menyebut, AS berargumen bahwa tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai serangan antarnegara sebagaimana dilarang dalam Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. “Menurut versi Amerika Serikat, operasi itu tidak dimaksudkan untuk menundukkan Venezuela sebagai negara atau mengganggu kedaulatannya,” ujarnya.
Namun demikian, Hikmahanto menilai proses penegakan hukum tersebut mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk kedaulatan negara, kekebalan kepala negara di hadapan pengadilan asing, serta mekanisme ekstradisi yang seharusnya ditempuh melalui kerja sama antarnegara.
Ia menambahkan, tindakan AS tersebut bahkan mendapat pembenaran dari sejumlah sekutunya, termasuk Jerman, dengan alasan bahwa operasi itu dilakukan demi kepentingan rakyat Venezuela agar terbebas dari pemerintahan yang dinilai otoriter.
Baca juga: Hikmahanto: Sikap RI soal Isu Venezuela Buka Ruang Diplomasi bagi Prabowo



