Lama tak terdengar, Manohara Odelia Pinot mendadak menjadi sorotan. Ia membuat sebuah pernyataan dalam unggahan terbarunya di Instagram.
Pemain sinetron Manohara ini dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tak ingin lagi disebut sebagai mantan istri Pangeran Kelantan di seluruh pemberitaan di Indonesia maupun konten media sosial.
"Melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan klarifikasi dengan hormat bahwa penyebutan tersebut tidak akurat dan menyesatkan. Apa yang terjadi pada masa remaja saya bukanlah hubungan romantis, bukan hubungan yang berdasarkan persetujuan, dan bukan pula pernikahan yang sah secara hukum," tulis Manohara dalam kolom keterangan foto, Selasa (6/1).
"Tidak pernah ada hubungan yang saya inginkan, setujui, atau jalani secara sukarela," lanjutnya.
Manohara mengatakan bahwa apa yang terjadi pada dirinya di masa kecil merupakan situasi yang dipaksakan. Ia tak pernah meminta untuk dinikahi oleh Pangeran Kelantan.
"Pada saat itu, saya masih di bawah umur dan berada dalam situasi penuh paksaan serta tanpa kebebasan, yang berarti saya tidak memiliki pilihan nyata maupun kapasitas untuk memberikan persetujuan," tegasnya.
Manohara juga melanjutkan bahwa penggunaan istilah mantan istri itri itu seoalh-olah membenarkan ada pernikahan yang sah yang pernah terjadi di masa lalu.
Karena itu, aktris berusia 33 tahun ini menolak tegas disebut sebagai mantan istri Pangeran Kelantan.
"Permintaan ini bukan tentang membuka kembali masa lalu. Ini adalah tentang akurasi, etika, serta penggunaan bahasa dan konteks yang bertanggung jawab. Bahasa yang digunakan dengan cermat sangatlah penting. Kata-kata memiliki konsekuensi. Para penyintas berhak agar kisah mereka disampaikan secara jujur dan bermartabat," pungkasnya.
Kilas Balik Manohara dan Pangeran KelantanSosok Manohara Odelia Pinot sempat membuat heboh di tahun 2008. Manohara dikabarkan telah menikah dengan Tengku Muhammad Fakhry Petra, pangeran dari keluarga kerajaan Kelantan, Malaysia.
Pernikahan itu terjadi saat Manohara masih remaja dan memicu perhatian publik lantaran adanya dugaan kekerasan dan paksaan terhadap seorang remaja dalam menjalani pernikahan.




