JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter Richard Lee disebut akan menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/1/2026).
Demikian informasi itu disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Reonald Simanjuntak.
Menurut Reonald, pihak dari Richard Lee telah mengonfirmasi ihwal kedatangannya tersebut.
"Datang, (informasi) dari lawyer-nya (pengacaranya) ke penyidik," kata Reonald di Jakarta pada Rabu.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini
Dilansir dari Antara, Kombes Reonald tak menjelaskan lebih lanjut ihwal waktu pemeriksaan terhadap Richard Lee.
Diberitakan sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada hari ini.
Adapun polisi telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 lalu. Awalnya, Richard dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada 23 Desember 2025, namun dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.
"Yang mana sudah dilakukan pemanggilan terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun tidak hadir saudara RL tidak hadir. Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," kata Kombes Reonald pada Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut, Reonald mengatakan, jika nantinya Richard kembali tidak hadir, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- richard lee
- pemeriksaan richard lee
- polda metro jaya
- richard lee tersangka
- tersangka




