Seorang pelaku pencurian berinisial NB (33 tahun) menyandera seorang nenek bernama Darmawati Hasibuan (65) di rumah korban di Jalan Kalapane, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Selasa (6/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat saksi bernama Salma Hasibuan bersama korban berada di dapur rumah. Keduanya mendengar teriakan dari arah belakang rumah yang menyebut kata “maling”.
“Saat itu korban bersama saksi Salma mendengar teriakan dari belakang rumah yang mengatakan ‘maling, maling!’. Tiba-tiba saksi melihat seorang laki-laki tidak dikenal berada di belakang rumah,” kata Sujono dalam keterangannya, Rabu (7/1).
Salma kemudian menegur pria tersebut. Namun, pelaku terkejut karena aksinya diketahui, lalu masuk ke dapur dan menyandera korban.
“Saksi langsung pergi ke depan rumah untuk meminta pertolongan, kemudian warga berdatangan,” ujar Sujono.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menyandera korban dengan sebilah parang yang ditempelkan ke leher korban.
Pelaku kemudian membawa korban ke teras rumah sambil tetap menodongkan senjata tajam tersebut. Sementara itu, warga semakin ramai berkumpul di luar rumah.
Tak berselang lama, pelaku diamankan. Salah satu warga menyergap pelaku dari belakang saat perhatiannya teralihkan, lalu polisi yang berada di lokasi langsung menjatuhkannya secara bersamaan.
“Masyarakat yang menyergap dari belakang, sementara polisi berada di depan. Serempak langsung diamankan,” jelas Sujono.
Sujono menuturkan, motif penyanderaan dilakukan karena pelaku tepergok warga saat hendak mencuri di rumah korban.
“Motifnya karena ketahuan mencuri dan diteriaki warga, sehingga pelaku melarikan diri dan masuk ke rumah nenek tersebut,” katanya.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Kotapinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam peristiwa ini, korban berhasil diselamatkan dan tidak mengalami kerugian material.




