Jonathan Frizzy Dapat Cuti Bersyarat, Kekasih Ririn Dwi Ariyanti Berada di Luar Penjara 

grid.id
1 hari lalu
Cover Berita
Grid.ID - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk bakal menghirup udara segar di luar penjara. Jonathan Frizzy mendapat cuti bersyarat sehingga bisa berada di luar tahanan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Menurut Rika Aprianti, Jonathan Frizzy alias Ijonk bakal menghirup udara bebas hari ini, Rabu (7/1/2026).

“Ijong atau Jonathan Frizzy adalah warga binaan dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang. Hari ini insyaAllah akan dibebaskan dengan program Cuti Bersyarat. Cuti Bersyarat atau CB,” ujar Rika Aprianti dikutip Grid.ID dari saluran YouTube Reyben Entertainment, Rabu (7/1/2026).

Sementara itu, Jonathan Frizzy yang merupakan narapidana kasus vape berisi obat keras itu baru akan bebas murni pada 8 Maret 2026. Dengan menjalani program cuti bersyarat maka status Jonathan 

“Kalau bebas murninya itu sebenarnya di tanggal 8 Maret. Dengan program Cuti Bersyarat per tanggal 7 berdasarkan SK dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” terang Rika Aprianti.

“Saudara Ijong atau Jonathan Frizzy dapat menjalankan program Cuti Bersyarat dan per hari ini juga statusnya berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang,” terangnya.

Status cuti bersyarat Jonathan Frizzy sendiri berlaku selama 2 bulan. Masa cuti bersyarat tersebut sampai status tahanan kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu bebas murni.

Seperti diketahui sebelumnya, Jonathan Frizzy terjerat dalam kasus vape berisi obat keras. Mantan suami Dhena Aldhalia Devanka itu diamankan Polres Bandara. 

Jonathan Frizzy dikenakan Undang-undang Kesehatan. Setelah melalui persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara.(*)

Baca Juga: Minta Maaf ke Masyarakat, Jonathan Frizzy Akui Kasus Vape Jadi Titik Terendah Hidupnya

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengeledahan di Kemenhut Diduga Terkait Nikel Konawe Utara, Penyidik Samakan Data dan Bawa Dokumen
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Penempatan Ulang PPPK, Alih Status ke PNS Batal? Honorer Non-database Sabar Dulu Ya!
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Keras! PM Spanyol Kecam Rencana Amerika Serikat Invasi dan Kuasai Greenland | KOMPAS PAGI
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Ledakan Terus Berlanjut di Seluruh Rusia Sepanjang Malam, Dukungan untuk KTT Ukraina Digelar di Paris
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
Pemberlakuan PP Nomor 43 Tahun 2025 Jadi Peluang Besar Anak Muda Tekuni Profesi Akuntan
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.