FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji menyorot tajam soal nenek, Saudah (68) yang dianiaya karena menolak tambang.
Sorotannya itu disampaikan melalui cuitan di media sosial X pribadinya.
Susno awalnya mempertanyakan soal kebenaran terkait kejadian nenek Saudah yang dianiaya itu.
Jika benar kejadian ini dialaminya, maka menurutnya Polri harus segera melakukan proses terhadap pelaku.
“Kalau benar kejadian seorang nenek dianiaya karena menolak tambang Emas illegal, Polri harus segera proses, sidik tuntas pelaku dan backing nya,” tulisnya dikutip Rabu (7/1/2026).
Sebelumnya, diketahui nenek, Saudah (68), mengalami luka-luka, terutama di wajah.
Ia kemudian masuk rumah sakit diduga akibat dianiaya para pekerja tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Adapun peristiwa yang dialami ini karena dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kamis (1/1/2026) lalu.
Korban diketahui sempat pingsan di lokasi kejadian dan baru sadarkan diri pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.00.
Saat ditemukan, ia diketahui dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua matanya membiru yang diduga akibat kekerasan.
Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Dalam kondisi fisik yang masih lemah, Saudah mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melarang aktivitas tambang di lokasi tersebut, melainkan meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.
Saat menyorotkan senter ke arah beberapa orang di lokasi, tiba-tiba ia dilempari batu, dipukuli, lalu diseret hingga ke semak-semak.
(Erfyansyah/fajar)





