Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun yang diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem di Jepara, Jawa Tengah. Disebutkan anak itu berniat menjadi pelopor kekerasan di sekolahnya.
"Ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng," kata Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, dalam jumpa pers di Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).
Hal ini diketahui Densus 88 pada Oktober 2025. Dia kemudian menampilkan rekaman video anak tersebut yang memperagakan tindakan menggunakan senjata api dan melakukan penembakan di sekolahnya.
"Jadi itu adalah adegan dari salah satu anak yang ada di Jawa Tengah, yang bersangkutan sebelum memulai aksi melakukan simulasi dulu untuk gambaran ya ketika melakukan aksi, yang bersangkutan bisa merencanakan," jelasnya.
Anak tersebut, lanjut Mayndra, ingin menjadi pelopor dari kekerasan yang dilakukan atas nama komunitas true crime community (TCC). Densus kemudian melakukan intervensi kepada anak itu.
(ond/isa)





